SKRINEWS SUMATRA
KABUPATEN: KOTA PADANG SIDEMPUAN
salah satu guru yang mengajar di kota padang sidimpuan memperlakukan siswa sebagai tukang untuk perbaikan meja belajar ,pada saat jam belajar.
pada saat wartawan melihat dan meliput serta memoto siswa pada saat kerja memperbaiki meja belajar . salah satu guru megatakan ke pada awak media gapain pak poto poto ..!! lalu awak media mempertayakan ...maaf ibu kenapa siswa memperbaiki meja belajar pada saat proses belajar .lalu pada saat kejadian itu guru tersebut menyatak tidak ada hak wartawan meliput sekolah Harus permisi ke dinas pendidikan kabupaten kota padang sidimpuan pungkasnya . ketika awak media menjelaskan ke pada salah satu guru tentang pungsi dan tugas wartawan sesuai undang undang pers no .14 thn 1999.serta undang undang no .14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang undang RI no.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. laporkan aja aku gak takut pungkas salah satu guru yang di poto awak media.
Dalam hal ini SMP N.3 PADANG SIDIMPUAN KEBAL HUKUM dan menjadi suatu pertayaan bagi kalangan masyarakat serta awak media.
Akibat dalam kejadian tersebut penggunaan dana BOS pada tahun 2017 s /d 2018 menjadi suatu pertayaan bagi awak media dan masyarakat karna siswa di pekerjakan memperbaiki meja belajar pada hal ada anggaran dana bos di peruntukkan untuk perbaikan dalam pertahunnya . salah satu poinnya , pemeliharaan dan perawatan sarana parasarana sekolah dalam hal ini sekolah tersebut kuat dugaan di korupsikan oleh pihak kepala sekolah serta bendahara dalam pertahunya yang di anggarkan dalam penggunaan dana bos dalam pertriwulannya. ( red. Tim k.m )(HENDRA)



