Anggota LPM KONTRA DENGAN KADES ANA KAKA

Yusup Kaha, Anggota LPM, dan tokoh masyarakat  di temui media di kediamannya pada 28 April 2019 tepat pukul 14.00 wita



 Sumba,skrinews.com
Anggota lembaga pemberdayaan Masyarakat  (LPM)Yusup kaha menantang keras Kepala desa ana Kaka,Paulus Kaha  terkait pemecatan perangkat desa yang hanya beralasan keren beda pilihan dalam Pileg 17 April lalu red
  

Embung Dananya habis pekerjaan belum tuntas


Saya sebagai anggota LPM, tidak setuju atas tindakan pemecatan PERANGAKAT desa yang di lakukan Paulus Kaha,sebagai kepala desa,karena tidak sesuai dengan jalur yang benar

Setahu saya ketika terjadi pemecatan perangkat desa,kecuali ada keterlibatan  dalam Tindak Pidana kehebatan, seperti tindak pidana korupsi, pidana kejahatan pembunuhan itu yang pas,tandas

Pemecatan yang di lakukan Paulus Kaha  itu bukan merupakan aturan kalaupun  Paulus Kaha,hanya beralasan  kerena perangkat  desa tidak berkinerja  itu tidak pas sama sekali

 Yang jadi pertanyaan saya ketika Paulus Kaha terpilih jadi kepala desa di tahun 2016 sampai dengan sekarang kantor desa ana Kaka saja tidak pernah buka sampai dengan sekarang di tahun 2019 ini ungkap Yusup

Berarti kalau bicara kinerja  perangkat desa kira-kira kira dasar apa  yang Paulus Kaha bicara?
Kalau masyarakat menilai kepala desa dengan PERANGAKAT ya tidak berkinerja itu baru cocok tandas Yusup pada media

 Lewat kesempatan ini saya pertanyakan hentraktor milik desa ana Kaka yang di belanjakan pakai Dana ADD Tahun anggaran 2016 di masa kepemimpinan  PLT Kepala desa ana Kaka jaman Adi hanggar sampai saat ini tidak tahu kepala desa ana Kaka Paulus kaha, ada simpan dimana?
Bukan hanya itu saja masih ada program desa yang Paulus Kaha tidak di salurkan pada masyarakat seperti  program WC, Lampu Shen, di tahun anggaran 2017.

   Habis di tahun 2018 ada program pengerahan Embung yang di Danau dari Dana ADD Yang jumlah pagu Dananya dua ratus juta rupiah, tapi sampai dengan saat ini belum ada penyelesaian dan apa alasannya tidak tau ungkap Yosep ketika di temui di rumah kediamannya di desa ana Kaka pada tanggal 28 April 2019

Dua orang Tokoh masyarakat desa ana Kaka,Marten MAGHU ATE,dan Dominggus Dita BOGHA,hal yang sama di ungkapkan pada media ini atas perilaku Paulus Kaha yang sistem kerajaan adakan pemecatan perangkat desa  tanpa prosudur,yang jadi pertanyaannya jika pemecatan itu merupakan Kinerja Paulus Kaha sebagai kepala desa.ungkap dua orang tokoh masyarakat desa ana Kaka


Menurut masyarakat yang temui media ketika  media ini pergi foto Embung  mengaku  bahwa Embung yang di kerjakan masih ada tunggakan kepala desa ana Kaka sekitar enam.belas juta rupiah belum terbayar sehingga pengerjaan kasih tngagal ini pekerjaan.(Tibo)