SKRINEWS - MANADO,
17/04/18.Demokrasi Tercoreng lagi atas ke Tidak patuhnya oleh orang orang yang sengaja melanggar atas aturan yg sudah di sampaikan oleh para pembentuk Perundang undangan Pemilu.
Salah satu Contoh Kelurahan komo Luar kecamatan wenang pada Hari pencoblosan Rabu 17 ApriL 2019 datang seorang Ibu Yunita Katili mendatangi dan melaporkan kepada Bawaslu di TPS 01 Kelurahan Komo Luar bahwa ada seseorang Tim Sukses Caleg,
Tim Sukses tersebut menyampaikan bahwa saya akan memberikan Uang Sebesar Rp.250.000 untuk mencoblos salah satu Caleg ,kemudian bawaslu TPS 01 Bernama Ryan L Singgeta menanyakan lagi, ibu tersebut menyampaikan Nama Tim Sukses tersebut bernama Ramly teman se Kostnya.kemudian ibu Yunita Katili tersebut disampaikan bahwa nyoblos dengan caleg bernama Inisial LB,kemudian ibu Uni sapaan akrabnya menyampaikan kpd Bawaslu ada bukti secarik kertas dan uang sebesar Rp.150.000 .uang tersebut hanya sebagai Panjar alias DP dan secarik kertas tersebut tertulis jelas ada 2 (Dua Nama) Yakni inisial LB dan HM.
Dari konfirmasi Redaksi ke Bawaslu TPS yg bernama Ryan L Singgeta dan di saksikan oleh Ketua Bawaslu Kelurahan komo luar bapak Mohammad Wariki serta dari pihak kepolisian bahwa kami sudah mengambil keterangan kepada ibu Yunita Katili alias Ibu Uni dan keterangan tersebut akan kami sampaikan kepada pimpinan kami bawaslu kecamatan wenang.sehingga semua tinggal menunggu proses penyilidikan.
Lanjut kami dengan menghubungi lewat Telpon ke ketua Bawaslu kecamatan bapak Lesli Mambu SH.bahwa kami sudah mendapat laporan serangan Fajar dan laporan tersebut sudah kami terima ,lanjut dari pak Lesli yang Ramah dan kalem ini bahwa setiap laporan kita akan tindak lanjuti karna ini adalah bagian dari Tugas Kami,semua harus berjalan sesuai prosedur yang ada.tak selang sejam pak Lesli Mambu SH datang di komo luar.
Redaksi Skrinews