BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

CV.MANDIRI ,"PENGIRIMAN HEWAN ANTAR PULAU,"


Waikelo SBD skrinews, Hari Minggu tanggal 21 April 2019 di kediamannya Haji Abdullah Haji Umar menuturkan pada media ini,bahwa apa yang pemerintah tentukan administrasinya kami tidak berani melanggarnya,pada prinsipnya saya sebagai masyarakat sekaligus pengusaha dalam hal ini pemilik CV. Mandiri tidak bisa memaksa kehendak kami,karena kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada."ucapnya

Lebih lanjut beliau mengatakan,dalam hal ini pihak karantina juga tidak berani mengeluarkan ijin pengiriman hewan,kalau tidak ada surat yang lengkap,hewan yang diberangkatkan seperti ke Lombok,Sulawesi, Bima,maupun Jawa pada prinsipnya hewan tersebut di tampung terlebih dahulu,dan di cek administrasinya baru di berangkatkan.

Setelah dinas terkait diposisikan dan para petugas berada di lokasi untuk diperiksa hewan-hewan tersebut,hasil pemeriksaan dinas terkait bukan hari itu juga diberangkatkan,itupun proses menunggu hasil pemeriksaan mereka, seperti kesehatan hewan, rekomendasi,dinyatakan lengkap baru hewan-hewan tersebut dikirimkan ke tempat tujuan,karena persyaratannya harus menerima rekomendasi terlebih dahulu dan ditindaklanjuti,baru meminta rekomendasi keluar dari provinsi, dalam hal ini dinas peternakan provinsi,ke perizinan satu pintu. Setelah legalitasnya benar atau sah mereka kirim ke kami,berkas itu baru kami ajukan ke karantina,pihak karantina melihat administrasinya baru proses pemuatan.

Sebelum pemuatan pihak karantina memberikan kepada kami dan kami mengantar ke-
sahbandar.Setelah diperiksa surat-surat atau berkas-berkasnya apakan betul CV. Mandiri mengirim hewan sejumlah yang ada di rekomendasi tersebut. Proses ini kami lakukan pengiriman hewan dan sudah sesuai aturan yang ada "ungkapnya".

Kami sebagai Pemilik CV. Mandiri sudah berdiri sejak 2008 tidak ada yang kami langgar aturan yang ada.Oleh sebab itu stigmen yang mencuap tidak benar adanya. Harapan kami untuk bekerjasama dengan baik agar tidak ada hal-hal di luar dari aturan yang ada.

Mus
« PREV
NEXT »