BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KASUS PENGRUSAKAN PAGAR DIMEDIASI BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SAGERAT WERU SATU



BITUNG - Skrinews,
Bertempat di Kantor Lurah Sagerat Weru Satu, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Srt Nelman Tahumoa bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah warga Ling 3 RT 01 Kel. Sagerat Weru Satu Kac. Matuari kota Bitung, (13/4/2019).


Penyelesaian masalah oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait dengan laporan Isteri dari Sdr Yobert Oroh atas pengrusakan pagar yang dilakukan Sdr Fandi Sahang dan Sdr Brayen Pangkerego.




Kejadian berawal Sdr Yobert Oroh mabuk dan berteriak di depan rumah Sdr Fandi Sahang dengan megeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan, namun Sdr Fandi tidak merespon hal tersebut.


Sdr. Fandi Sahang dan Brayen Pangkerego selesai menkomsumsi miras datang kerumahnya Sdr Yobert Oroh dengan maksud memukul Sdr Yobert, namun karena yang bersangkutan tidak ada ditempat (menjaga kapal).


Kesal dengan perbuatan Sdr Yobert tempo hari, mereka melampiaskannya dengan merusak pagar rumah sdr Yobert Oroh. Atas kejadian itu, Isteri dari Sdr Yobert Oroh melapor kepada Ketua RT dan menelepon Babinsa.




Babinsa tiba di TKP bersama dua orang anggota Polsek dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawah ke Kantor Lurah menunggu Sdr Yobert Oroh kembali dari menjaga kapal.


Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kantor Lurah akhirnya dapat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.


"Kedua belah pihak diharuskan membuat surat peryataan agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum," kata Sertu Nelman.


Yang hadir dalam giat tersebut, Lurah Sagerat Weru Satu Maria Metty, S.IP, Bhabinkantibmas Bripka Yusdi Lahema, Babinsa Srt Nelman Tahumoa, Ketua RT 01 ling 3, Pelapor dan terlapor.


Adit Pakaya
« PREV
NEXT »