BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pemungutan Retribusi Harus Sesuai Harga Dalam Karcis



Lewa Sumba Timur Skrinews,Selasa,16 April 2019
Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Timur segera memonitoring para petugas pungutan karcis pasar lewa setiap hari selasa yang tidak sesuai harga yang tertera dalam harga karcis resmi.

Untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor retribusi,pedagang yang ditagih harus berani meminta karcisnya,karena petugas karcis pasar lewa,setelah menagih kepada para penjual karcis tersebut langsung dirobek tanpa pedagan melihat harga karcis tersebut.Sehingga terjadi pertengkaran, alasan para penjual karcis tersebut tidak boleh dirobek setelah karcis diterima oleh pedagang baru di bayar.Tetapi apa dikata petugas merobek karcis baru meminta uang karcis.

Pedagang menanyakan kenapa karcis dirobek sampai hancur,malah petugas karcis memarahinya dan lari tidak memberikan jawaban,berarti petugas tersebut membunyikan harga karcis,untuk itu diminta instansi terkait untuk mencari petugas penagih distribusi pasar yang betul-betul melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.
 pertengkaran terjadi,malah petugas karcis mengancam tempat jualan atau Bale-Bale akan diangkat dan dipindahkan.Ancaman ini sudah melanggar profesi petugas karcis yang seharusnya memberikan pehamaman yang jelas,anehnya karcis dirobek baru diminta uang karcis.

Petugas distribusi pasar memberikan karcis kadang-kadang 3 lebar dan 4 lembar tidak merata malah ada dua lembar dengan penagihan Rp.5000,Sedangkan harga karcis yang tertera Rp 500 perlembar.

M
« PREV
NEXT »