BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BABINSA KORAMIL 1310-01/BITUNG DATANGI TKP PENGRUSAKAN MOBIL PICK UP MILIK WARGA


BITUNG - Skrinews,
Perusakan 1 Unit kendaraan Pick Up Hitam dengan Nopol DB 8403 CG milik PT. Sari Tuna Mandiri, oleh orang tak dikenal di jalan samping MTQ ASY Syuhada, Ling. VII Kel. Girian Permai Kec. Girian Kota Bitung, (1/5/2019).


Pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 Pukul 22.00 Wita, bertempat di jalan samping MTQ ASY Syuhada Link VII, Kel. Girian Permai, Kec. Girian, Kota Bitung, telah terjadi perusakan 1 Unit kendaraan Pick Up Hitam Nopol DB 8403 CG milik dari PT. Sari Tuna Mandiri.


Kronologis kejadian berawal pada Pukul 22.00 Wita, Saksi Ibu. Lena  Karmin, (44) Alamat Lingk. VII, Kel. Girian Permai, Kota Bitung memberikan keterangan  dan menerangkan bahwa, Ybs. bersama 3 orang Ibu-ibu sedang berada didalam MTQ lantai 1 sedang beristirahat, tiba-tiba mendengar ada suara yang terdengar dari jalan samping MTQ ASY Syuhada.




Karena suara terdengar sangat kuat, sehingga Ybs dan 3 orang temannya datang dan melihat, dan ternyata suara tersebut berasal dari halaman samping MTQ ASY Syuhada, yang saat itu terparkir 1 unit kendaraan Pick Up sedang di dirudak oleh 1 (OTK) yang sedang melakukan perusakan dengan cara memukul kaca kendaraan pintu kiri, kanan pecah dan depan retak.


Pada saat sedang melakukan aksinya, Ibu Lena Karmin bersama 3 orang temannya (ibu-ibu) berteriak bersama-sama, sehingga pelaku (OTK) mengacungkan alat yang digunakan untuk memukul kaca mobil tersebut kepada Ibu Lena Karim dan ketiga orang temannya.




"Karena mendengar teriakan, pelaku (OTK) tersebut langsung melarikan diri melalui jalan setapak (jalan buntuh) kearah semak-semak dan hutan belakang MTQ," ucap Ibu Lena Karim.


Adapun Kerugian - kerugian dari perbuatan pelaku tersebut, 1 Unit Pick Up mengalami kerusakan pada kaca jendela samping kiri, kaca kanan pecah dan kaca depan retak.




Babinsa Pelda Alexander Budiman dan Serda Muh. Djafar anggota Koramil 1310-01/Bitung yang juga hadir mendapat informasi bahwa pelaku (OTK) yang melakukan perusakan 1 unit Pick up mengunakan baju kaos warna merah dan kaos tersebut digunakan untuk menutupi wajahnya dan  celana pendek warna gelap, serta pelaku melakukan perusakan diduga mengunakan parang.


"Motif dibalik kejadian perusakan mobil masih diselidiki dan ditangani oleh Polres Bitung," ungkapnya.



Zainudin Suaiba
« PREV
NEXT »