BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BABINSA PINOKALAN PANTAU PENYELESAIAN PERMASALAHAN TANAH PEKUBURAN UMUM


BITUNG - Skrinews,
Di Kantor Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu diadakan pertemuan dalam rangka musyawarah membahas permasalahan tanah pekuburan dan kebun negeri yang berada di RT 5 Ling 3 Kel. Pinokalan, (14/5/2019).


Hadir dalam musyawarah, Ibu Weltini Bawanda Lurah Pinokalan, Bpk Waworuntu Karundeng Ketua LPM Pinokalan, Bpk Pae Karundeng mantan Lurah Pinokalan, Bpk Jembut Mangkey Tokoh Masyarakat, Bpk E. Kaunang Tokoh Masyarakat, Ibu Tely Oley Tokoh Masyarakat, Bpk W. Karundeng mantan Lurah Pinokalan, Bpk A. S. Kaunang mantan Lurah, Rozilda Maramis ahli waris tanah, Fernanfo ahli waris, Francisko Tim Advokat, Sertu Mustafa Tenga Babinsa Pinokalan dan Brigadir Muliadi Bhabinkamtibmas Pinokalan.




Musyawarah yang di mediasi Babinsa dan Bahabinkamtibmas, terkait adanya isu laporan penyerobotan lahan dari pihak Kelurahan (Lurah Pinokalan) oleh pihak ahli waris yaitu Keluarga Maramis atas nama Rozilda Maramis (29) alamat Kel. Girian Atas dan Fernando Maramis (25) alamat Kel. Girian Atas.


Hasil musyawarah yang didapat, ternyata Ibu Lurah bukan sebagai penyerobot tanah hanya karena tanah itu merupakan milik masyarakat yang diserahkan untuk pekuburan umum, bukan milik Ibu Lurah.




"Musyawarah berjalan damai secara kekeluargaan, selanjutnya membicarakan tentang luas tanah dan batas tanah pekuburan dengan pihak keluarga Maramis yang meminta untuk diukur batas-batasnya sesuai register tanah dan setelah semuanya sepakat untuk diukur," kata Babinsa Sertu Mustafa Tenga.


Hasil pengukuran tanah sudah selesai, tetapi pihak yang mengaku ahli waris tanah dengan luas 1 hektar, tidak puas dengan hasil pengukuran. Dan pihak ahli waris yaitu keluarga Maramis akan lanjutkan ke Kantor Kecamatan untuk diukur kembali sampai ada kabar dari pemerintah Kec. Ranowulu.


Yudit M
« PREV
NEXT »