CEGAH KENAKALAN REMAJA AKIBAT MIRAS, BABINSA DAN PERANGKAT DESA BERKOORDINASI


MINAHASA UTARA - Skrinews,
Di Kantor Hukum Tua Desa Paniki Baru Kec. Talawaan Kab. Minut, Babinsa Pelda Royke Rasuh melaksanakan koordinasi bersama Hukum Tua Bpk Rorong Rumimpunu, Sekdes Vita Pongayow, SST dan Ketua BPD Bpk Tia, (29/5/2019).


Dalam kesempatan itu Babinsa Pelda Royke Rasuh Koramil 1310-04/Dimembe mengajak perangkat desa untuk perlu adanya kerjasama baik dari Koramil, Polsek, dan Dinas terkait untuk menanamkan pendidikan karakter kepada anak-anak, generasi muda sejak dini.




Karena saat ini, karakter anak-anak muda kita sudah banyak yang rusak, mulai dari pergaulan bebas, miras dan perkelahian/tawuran. Oleh karenanya, menanggapi hal ini, kita harus berkoordinasi lebih lanjut.


"Minuman keras adalah minuman yang memabukan dan dapat membahayakan kaum remaja dan harus dijauhi oleh remaja-remaja karena itu akan merusak masa depannya," ungkap Babinsa.




Lanjutnya, Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, dan Miras, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja.


"Mari kita bersama-sama mendidik putra dan putri untuk menanamkan sifat dan karakter yang baik, agar menjadi generasi yang mempunyai moral yang baik, sehingga kedepan dapat berguna bagi nusa bangsa, negara dan agama," tandasnya.


Zainudin Suaiba