BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Cipta Kondisi di bulan Suci Ramadhan, Polres Batu dan Tim Gabungan menyita 1.418 botol miras


SKRINews - Batu Cipta Kondisi dibulan Suci Ramadhan, Polres Batu bersama petugas gabungan berhasil menyita 1.418 botol minuman keras (miras) pada saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat ) Semeru yang berlangsung sejak 15 Mei sampai 26 Mei 2019.

Keberhasilan hasil  sweeping diberbagai tempat baik ditempat penyimpanan ,toko maupun warung miras yang ada di wilayah hukum Polres Batu itupun kemudian dimusnahkan langsung dihadapan Pejabat derah serta masyarakat Kota Batu pada hari selasa (28/5/2019) bertempat didepan  alun alun Kota Batu.

Kepada Media, Pimpinan Polres berpangkat melati 2, AKBP.Budi Hermanto.S.I.K  itupun memaparkan," Operasi Pekat  dilakukan secara gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP Pemerintah Kota Batu,

Adapun tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan idul fitri1440 H sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum polres Batu.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini juga mencontohkan, miras telah banyak mengakibatkan warga meninggal dunia, Salah satunya dipicu oleh miras yang dioplos dengan obat-abatan.

Diapel kegiatan, Kapolres Batu yang biasa disapa Buher itupun melaporkan kepada Walikota Dewanti Rumpoko tentang peredaran miras di kota Batu.

 Ia mengakui bahwa perda tentang miras telah disusun, namun masih perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, dan ditindak lanjuti dengan pembahasan bersama DPRD Kota Batu.

“Penyusunan perda kemungkinan akan bisa dibahas bulan agustus dan sepetember,  itu belum terlambat, karena  kemarin kita  masih fokus pada Pileg dan Pilpres,imbuhnya .Yud/Rin
« PREV
NEXT »