BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DUA PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN GOWA DITAHAN POLRES GOWA


Gowa - SKRINEWS.COM

Dua pajabat kabupaten gowa tersandung kasus serupa, terkait Perkara Kota Idaman Pattallassang Kabupaten Gowa.


Kedua pejabat Pemkab Gowa ini adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Andi Sura Suaib) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Dispora (Fajaruddin)
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari kedua Dinas ini tampak datang berkunjung ke Polres Gowa, Jumat (3/5/2019) sore tadi.


Banyak hadir diantaranya Sekretaris Dispora Sappe Mangiriang, serta dua pegawai Dispora lainnya. Ada pula dua pegawai Disperdastri, yaitu Staf Kadisperdastri dan Kepala Pasar Minasa Maupa turut hadir melihat rasa keperihatinan terhadap nahkoda olah raga.


Menurut Kuasa Hukum Yusuf Gunco membenarkan prihal penahanan ini. Yusuf juga mengatakan, kalau kedua kliennya ini ditahan sejak Jumat (3/5/2019) pagi tadi.


Unsur pasal yang diduga terpenuhi terhadap Andi Sura dan Fajaruddin adalah pasal 263 KHUP namun juga disebutkan
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemalsuan DOKUMEN prihal jual beli tanah di lahan Kota Idaman.


Namun dikatakan juga, walaupun demikian, Yusuf tetap meyakini kedua kliennya ini tidak bersalah.
Menurutnya di atas objek tersebut belum ada sertifikat yang terbit di atasnya berdasarkan surat pemerintah daerah dan BPN.

Yusuf juga menambahkan kepada awak media kalau
(BPN) belum pernah  menerbitkan sertifkat di atas tanah itu. Kami sangat berharap penyidik bisa meluruskan perkara ini sesuai UU pasal yang berlaku cetusbya.

RIWAYAT KEDUA KADIS.

Andi Sura Suaib bersama Fajaruddin diketahui bahwa pernah menjabat sebagai Camat di Pattallassang Kabupaten Gowa.


Sebelumnya poles gowa juga telah menyita sejumlah barang bukti.diataranya yaitu Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah tahun 2009 dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah tahun 2015.


Lap (Hariadi tl)
« PREV
NEXT »