SUMBA RADA LOKO,SKRINEWS.COM
Sebuah Bangunan gedung Pendidikan Menengah Pertama Milik Yayasan Kasimo salah satu lembaga kasimo milik guru pensiunan pak Viktor yang berdomisili di Waitabula Ibu kota Kabupaten Sumba barat daya NTT
Tanah yang sebagai tempat bangunan gedung pendidikan Sekolah menengah pertama milik Yayasan Kasimo yang diketuai oleh pak Viktor dan di beri kepercayaan oleh. Donatus Japa Doda sebagai Penanggung jawab,Kepala Desa Rada loko kecamatan kodi bangedo Sumba barat daya NTT
Tanah yang tempat pembangunan gedung pendidikan sekolah menengah pertama, tanah dari hasil Dana ADD Anggaran tahunn2015 -2016 dan 2017
Sedangkan gedung yang di bangun juga pakai Dana ADD Pada hal sesuai petunjuk teknis kalau saya tidak salah ada larangan keras
Kecuali pembangunan gedung Pendidikan usia dini (PAUD).itu yang ada,tapi Donatus Japa doda sebagai kepala desa ko bisa berani mengambil keputusan sendiri untuk menggunakan Dana ADD padahal dana add yang mengalir miliaran rupiah itu Untuk masyarakat bukan untuk tujuan pembangunan gedung SMP Kasimo
Donatus yang sudah menjabat dua periode jadi kepala desa Rada Loko sudah melangkahi aturan yang ada dan ini harus kami Lapor ke pihak penegak hukum seperti di kejaksaan Negeri Waikabubak dalam waktu dekat sehingga Donatus bisa pertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau
Karena kami sebagai masyarakat benar-benar sudah di rugikan sehingga kami tidak ragukan lagi untuk bertindak
Dan kalau kita bicara hukum atau aturan ketika melapor seseorang ke Ranah hukum sesuai Undang - undang hukum pidana sudah menegaskan bahwa harus di dukung dengan dua Alat bukti " jadi kami sudah pegang dua alat seperti bantuan perumahan dari dana add anggaran tahun 2018 sampai sekarang yang kita omong masih banyak batuan rumah yang tidak di selesaikan oleh Donatus Japa Doda sebagai kepala desa Rada rada loko
Tapi perlu kita ketahui bahwa jabatan kepala desa sudah berakhir di bulan Juni 2019"berarti mana lagi waktu untuk kerja tuntas program- programnya kalau saya tidak salah dengar,di bulan Juni ini sudah PLT Kepala desa rada loko
Yang jadi pertanyaannya kami kenapa waktu ada jabatan kepala desa sudah tidak mampu kerja tapi sudah jadi Masyarakat biasa, baru bisa lanjut alangkah baiknya Donatus jujur saja pada masyarakat kalau anggarannya sudah habis bilang saja supaya kita serahkan ke Lembaga pemasyarakatan di Kilo Meter 6 Waikabubak dari pada putar balik akhirnya jadi struk nanti,tandas salah satu SUMBER Badan perwakilan desa (BPD) rada loko, (TIBO).