BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Menunggu Saksi Ahli Bahasa/Pidana


SKRINEWS SUMATRA
Pekanbaru - Riau
Proses hukum terkait kasus penganiayaan Disertai Penghinaan Suku terhadap Anggota KOMPENI sebagai korban, Ervin Syahputra Lawolo warga jalan Melati, Tampan, Pekanbaru, hingga saat ini masih berlanjut.



Hal itu dijelaskan Kapolsek Tampan, Kompol.Kari Amsah Ritonga melalui penyidik, Nelson Sitorus Menjawab pertanyaan Dari Sekjen DPP KOMPENI via WA, minggu lalu. Kasus ini terjadi sejak bulan Februari 2019 lalu di Jalan Melati, Tampan oleh pelaku, AP warga Suram, Kampar. Namun hingga saat ini, belum jelas status pelaku oleh penyidik.



Sedangkan korban Beserta Suku Nias, terus mempertanyakan kasus ini kok belum ditetapkan status hukum pelaku oleh Polisi. Sesuai Dengan keterangan pihak Polsek Tampan bahwa, Surat permohonan untuk mendatangkan Saksi Ahli Bahasa/Pidana telah diajukan ke Universitas Riau. Surat tersebut ditandatangani langsung Kapolsek Tampan, Kari Amsah Ritonga, tertanggal 08 Mei 2019 lalu.


KOMPENI tetap Mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kiranya, dimohon dukungan dan Doa dari Bapak/Ibu/Sdr/i supaya perkara kasus penganiayaan disertai penghinaan Suku Nias ini berjalan dengan baik, jurdil. Saohagolo, YA'AHOWU


Editor Hendra

Penulis Mudisi maryono
« PREV
NEXT »