BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Panglima Besar Brigade Waraney Malesung Mengecam Pelaku Pembunuhan Anggotanya...

NASIONAL-Skrinews.com.bitung.
kasus penikaman yang menyebabkan meninggalnya Ady Umboh yang adalah salah satu Anggota Ormas Adat Brigade Waraney Malesung diketahui Alm. Ady ini dalam ormas  memegang jabatan sebagai intelijen.Sehinggah panglima besar Brigade Waraney Malesung Tommy Rondonuwu angkat bicara Tommy mengecam keras atas tindakan yang di lakukan pihak RSUD Amurang menurut Tommy dia sangat kecewa atas pelayanan RSUD Amurang, Teep, pada 30 april dini hari.

Lanjut Tommy menceritakan Kronologis kejadian penikaman di desa karimbow (motoling)yang menyebabkan meninggalnya korban atas nama Ady Umboh anggotanya itu.menurut Tommy setelah terjadi penikaman itu korban sempat ditolong oleh sepasang suami istri yang adalah teman dari korban ke RSUD Amurang,setelah sampai di RSUD Amurang korban sempat di perikasa oleh beberapa perawat yang ada pada saat itu dan hasilnya menurut perawat yang memerikasa korban bahwa korban tidak mengalami luka serius sehinggah oleh  perawat korban di persilahkan pulang ke rumah dan hal itu menurut Tommy di benarkan oleh dokter dan mengatakan bahwa korban tidak apa apa.

Setelah korban berada di rumah. Pada siang hari korban mengaku sakit di daerah perut sehinggah perut korban menjadi bengkak dan korban mengalami kejang kejang melihat kejadian itu keluarga korban langsung membawah korban ke rumah sakit prof kandou malalayang. Dan menurut kesaksian keluarga korban dan keterangan suster maupun perawat bahwa luka bekas tikaman telah infeksi dan sebagian daerah tikaman mengalami kerusakan.

Tidak lama berada di ruangan intensif Rumah sakit kandouw malalayang akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir,Tommy mengaku dirinya dan keluarga korban tidak menerima prilaku yang di lakukan pihak RSUD Amurang dan meminta kepada pihak pihak terkait mengusut tuntas kasus ini sampai pada akar akarnya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan kepada pelaku penikaman di hukum seberat beratnya tegas Tommy.

(Jmmy i)
« PREV
NEXT »