BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PELAKU PENGANIAYAAN DAN PEMBACOKAN BERHASIL DI RINGKUS BABINSA DAN APARAT DESA


MINAHASA UTARA - Skrinews,
Babinsa Desa Mapanget Sertu Agus Kaunang menyelesaikan kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap korban atas nama Aldy Posumah (20) di Perum Korpri Jaga XVII Desa Mapanget Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara, (1/5/2019).


Pelaku yang melakukan penganiayaan berjumlah 5 orang diantaranya, Yehuda Awendatu (19), Alamat Airmadidi, Ifan Duna (18) Alamat Perum CBA, Markos Manope (24) Alamat Paniki Baru, Rifaldi Botutihe (24) Alamat Perum Korpri Jaga 17 dan Rinaldi M (19) Alamat Perum Korpri Jaga 17.




Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 Wita di Perum Korpri Jaga 17 ada sekelompok anak muda (5 orang pelaku) yang selesai menkomsumsi miras, berteriak/bakuku sambil membawa parang. Pada saat itu korban (Aldi Posumah) yang kebetulan berada ditempat tersebut, menegur mereka, tapi teguran itu tidak dihiraukan oleh para pelaku, bahkan langsung menganiaya/membacok korban.


Selesai menganiaya dan membacok korban, para pelaku langsung lari menuju rumah pelaku atas nama Rifaldi Botutihe Perum Korpri jaga 17.




Pemerintah Desa Mapanget yang mendapat laporan langsung menghubungi Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe Sertu Agus Kaunang dan bersama sama menangkap para pelaku sambil menghubungi pihak Polsek Dimembe.


"Pada pukul 08.30 Wita Patroli Polsek Dimembe tiba dan membawa para pelaku," kata Sertu Agus.


Akibat kejadian ini, korban Aldi Posumah mengalami luka di bagian punggung dan tangan korban


"Sampai saat ini situasi di Desa Mapanget (Perum Korpri Jaga 17) usai kejadian tersebut, aman dan kondusif. Permasalahan sudah ditangani Polsek Dimembe," pungkas Sertu Agus.



Tommy Tanga
« PREV
NEXT »