BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN DI KOMPLEKS RUKO BLOK B DISTRIK DEKAI KABUPATEN YAHUKIMO


Jayapura "SKRINEWS" Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 pukul 04.00 Wit bertempat di Kompleks Ruko Blok B Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo telah terjadi kasus kebakaran.

Kronologis kejadian:
Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar pukul 04.00 Wit, Berdasarkan keterangan saksi korban an. Jefri Kafulakari  sekitar pukul 04.00 Wit saksi mendengar keributan dari luar rumah saksi dan saksi mendengar teriakan kebakaran.

Mendengar teriakan tersebut, saksi keluar rumah dan melihat api sudah menyala dirumah ketiga an Mansur, selanjutnya saksi dan rekan saksi berusaha untuk memadamkan api dengan menyiram api dengan menggunakan ember air namun api terlalu besar sehingga api dengan cepat membakar 8 petak kios.

Sekitar pukul 06.00 Wit akhirnya api dapat di padamkan dengan menggunakan peralatan seadanya.

Identitas korban:
1. Hj. Tang;
2. Ibu Vira;
3. Mansur;
4. Ciwang;
5. Donal Korua;
6. Nanang;
7. Jefri Kafolakari;
8. Amstrong Ngair atau Rileks.


Identitas Saksi-saksi:

- Jefri Kafulakari, Laki-laki , 30 tahun, Swasta, Kompleks Ruko Blok B Distrik Dekai Kab. Yahukimo.


Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani  Polres Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan api berasal dari kompor yang meledak, untuk sumber ledakan masih dalam penyelidikan Polres Yahukimo. Sementara untuk kerugian yang dialami masih dilakukan pendataan.

Pelaporan : Rahman
                                                                                               Jayapura, 12 Mei 2019

Dikeluarkan oleh:  Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz,
« PREV
NEXT »