BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLRES GOWA AKAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN MANTAN BUPATI GOWA TERLIBAT KASUS KOTA IDAMAN PATTALLASSAG


Gowa - SKRINEWS.COM -  Kepolisian Polres Gowa akan terus mencari siapa-siapa saja yang ada keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen terkait penjualan lahan kota idaman Patallassang Kabupaten Gowa.

Menurut kasat reskrim AKP Rivai menurutnya kalau akan melakukan pemeriksaan lagi kepada mantan bupati Gowa iksan yasin limpo terkait dugaan keterlibatan sebagai saksi atas lahan kota idaman pattallassang Gowa.

Sebelumnya IYL telah diperiksa dua kali oleh penyidik kepolisian Gowa, mengingat kasus ini adalah pemalsuan Documen saat menjabat sebagi Bupati Gowa 2015 lalu.

“Kami sudah periksa dua kali,” Kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Rivai, Selasa (14/05/2019).

Rivai juga mengatakan pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap mantan bupati Gowa dua periode ini setelah kondisinya sehat nanti.

Menurut Rivai saat ini dia berada di Singapura lagi berobat (sakit) Setelah sehat baru kita akan lakukan pemeriksaan lagi,”Ungkap kasat res ini.


Polres Gowa,  menjelaskan tidak ada Dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang masuk dalam pembangunan tersebut. Sehingga dia mengatakan kalau benar tidak ada kerugian negara.


“Tidak mungkin ada korupsi, karena memang tidak ada pemda punya uang masuk disitu. Kerugian negara tidak mungkin ada karena tidak ada satu sen pun uang negara digunakan alias terpakai" jelasnya.

Ichsan Saat , kalau pembangunan itu jelas murni dilakukan oleh salah satu developer (Pengembang)

Saat iniTerkait kasus Kota Idaman Patallassang. Polres Gowa sudah  menetapkan ada empat tersangka dua diantaranya Kepala Desa dan dua sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Gowa
menurutnya hari ini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ungkap Kasat Res.

(Hariadi tl)
« PREV
NEXT »