BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polsek Pinolosian Tetapkan Tersangka Sopir yang Cabuli Bocah di Desa Kombot


SKRINEWS, BOLSEL - Polsek Pinolosian menetapkan MP (41) seorang sopir warga Desa Kombot, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, sebagai tersangka.
MP diketahui mencabuli bocah berinisial P warga Kecamatan Pinolosian, yang masih berusia 5 tahun.
Menurut Kapolsek Pinolisian Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi oleh beberapa awak media, Jumat (10/05/2019), mengatakan, MP sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin," ujarnya.
Manampiring mengaku jika tersangka tak menampik perbuatannya.
"Tersangka langsung mengaku dan tak mengelak," ujarnya.
Ia menambahkan secepatnya berkasnya akan segera dilimpahkan.
"Secepatnya kami kirim SPDPnya," kata Manampiring.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kombot, Kecamatan Pinolisian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berinisial RY (26) memergoki putri kandungnya berinisial P tengah dicabuli pria berinisial MP (41) warga yang sama dengan korban.

Team
« PREV
NEXT »