BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TERPAKSA BUPATI DARWIS MORIDU AKAN BERURUSAN LAGI DENGAN MEJA HUKUM.


Boalemo_ Skrinews,
Terpaksa nama Darwis Moridu akan berurusan lagi dengan meja hukum. Pasalnya, bupati Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo itu dilaporkan lagi oleh salah satu warga kecamatan tilamuta. Sofyan Mooduto sebagai pelapor, telah memberanikan diri mempolisikan Bupati Darwis Moridu di Polres Boalemo rabu, (15/5/2019), atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

Padahal Darwis moridu sendiri saat ini masih sementara sedang menjalani hukuman 6 bulan pidana percobaan yang telah menimpanya belum lama ini karena kasus pelanggaran pemilu.

Dilansir dari berita online DM 1.CO.ID, hari ini Jum'at, (17/5/2019) Tim kuasa hukum sofyan mooduto pun akan bertolak ke Tilamuta Kabupaten Boalemo.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Nasional Salahudin Pakaya, SH yang tergabung dalam tim pengacara yang nantinya akan memberikan pendampingan Hukum terhadap Sofyan Mooduto.

Kedatangan tim pengacara yang diketuai langsung oleh Muhammad Ronal Taliki SH itu adalah sebagai langkah awal dalam memberikan advis-advis hukum terhadap korban.

Meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menurut Salahudin, Tim pengacara ini akan memberikan pembelaan dan pendampingan hukum secara total terhadap Sofyan Mooduto.

Sementara Kapolres Boalemo Ade Permana saat dimintai tanggapannya melalui Telpon mengatakan, Untuk kasus yang menimpa bupati Boalemo tersebut masih dalam proses Penyelidikan.

"Kasusnya kan baru kemarin, tetap akan kami tangani, kan masih proses. Tentu dilidik dulu, kita kumpulkan dulu alat bukti, ndak bisa langsung dinaikan." Ucapnya singkat

Investigasi
« PREV
NEXT »