BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ada apa,,,! LPP segel RI Mempertanyakan, kasus pengrusakan hutan lindung di PN Gowa.


Gowa – SKRINEWS.com - 3/6/2019 terkait kasus pengrusakan hutan Lindung desa erelembang dusun matteko kecamatan tombolo pao kabupaten Gowa , LPP segel RI mempertanyakan Ke PN GOWA sejauh mana penanganan kasus ini yang sampai saat ini belum ditemukan titik temu yang seharusnya berjalan sesuai supermasi hukum.


Seperti yang dikutip dari pemberitaan media online beberapa bulan yang lalu terkait kasus perambahan hutan lindung, menurut "Kapolres Gowa saat itu Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi kalau sangat menyesalkan adanya aksi perambahan hutan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.


Hal itu diungkapkannya langsung saat melakukan pengecekan di TKP terkait pengrusakan hutan tersebut, pada Jumat (18/01) beberapa bulan yang lalu,  saat itu didampingi Kasat Intelkam Iptu Wily Yulistyo dan Kapolsek Tombolopao Iptu H. Jamarang serta Camat Tombolopao Bapak. Baharuddin Lewa.


Nampak terlihat saat itu Kapolres pun turun langsung mengidentifikasi sejumlah kerusakan akibat dari perambahan tersebut.

Seperti yang dikatakan kapolres gowa“Saya benar-benar kecewa. Sungguh tega sekali oknum yang melakukan pengrusakan hutan lindung yang indah ini,” ucap Shinto.

Kapolres juga menegaskan agar pihaknya segera mengusut tuntas kejadian ini serta para pelaku yang terlibat. “Siapapun pelakunya, pastikan ia menerima setiap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Shinto.

(Hdr)
« PREV
NEXT »