Bupati Serahkan Ranperda Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng
suaraindonesia1
-
6/12/2019 02:04:00 AM
Skrinews_Bantaeng
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Delapan buah Ranperda Bantaeng dan Dua buah Ranperda Lanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bantaeng, Selasa,(11/6/2019) Malam.
Delapan buah Ranperda Bantaeng dan Dua buah Ranperda Lanjutan tersebut yaitu, (1). Ranperda tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, (2). Ranperda tentang Perubahan Ketiga Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, (3). Ranperda tentang Perubahan Ketiga Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
(4). Ranperda tentang Perubahan Ketiga Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Jasa Perizinan Tertentu, (5). Ranperda tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, (6). Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (7). Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bantaeng, (8). Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Kawasan Industri Bantaeng (Ranperda Lanjutan), (9).
Ranperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (Ranperda Lanjutan), dan (10). Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Ranperda Inisiatif DPRD).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Abd. Rahman Tompo, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin selaku perwakilan eksekutif menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kawasan Industri Bantaeng sendiri membutuhkan tata kelola yang baik dan manajemen yang bagus sehingga keberadaan perseroan daerah sangat dibutuhkan oleh daerah.
Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa dari hasil evaluasi perangkat daerah terkait bersama dengan BPKD, ditemukan beberapa objek pajak atau retribusi yang membutuhkan peninjauan. Dimana terdapat penambahan objek baru dalam retribusi tempat rekreasi dan olahraga, ditambahkan objek kolam pemancingan ikan yang terdapat dalam area pantai Marina. "Diharapkan dengan adanya objek baru ini dapat memberikan masukan yang signifikan dari sektor retribusi pariwisata", ujarnya.
Ranperda diserahkan secara resmi oleh Bupati Bantaeng kepada Ketua DPRD Bantaeng, yang mana disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Andi Nurhayati, para perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(*)
Mrs KIM
Postingan Populer
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



