Home
Sumatra Selatan
DADAN CAMAT PAGAR ALAM UTARA : TRANSFARANSI DANA KELURAHAN, INI PERUNTUKAN DAN ACUAN NYA..
DADAN CAMAT PAGAR ALAM UTARA : TRANSFARANSI DANA KELURAHAN, INI PERUNTUKAN DAN ACUAN NYA..
suaraindonesia1
-
6/28/2019 05:22:00 PM
SKRINEWS.COM, PAGARALAM - Program percepatan pembangunan yang digagas pemerintah hingga tingkat kelurahan, direalisasikan melalui anggaran dana sebesar Rp 3 triliun dalam APBN 2019, untuk 8.212 Kelurahan seluruh Indonesia dengan mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
Masuk dalam kategori Kelurahan yang sangat perlu ditingkatkan, 35 Kelurahan yang tersebar dilima Kecamatan diwilayah Kota Pagaralam masing-masing akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 384 juta.
Dana tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Sebagai salah satu kecamatan dengan 10 kelurahan yang manyerap dana kelurahan tahun 2019, Pagaralam Utara telah menjalankan program sesuai regulasi peruntukkan dana kelurahan.
Camat Pagaralam Utara, Ahmad Ali Ramadhan, STTP, M.Si menerangkan untuk 10 kelurahan diwilayahnya sudah merealisasikan sebagian penyerapan dana kelurahan. Program yang dilakukan berpedoman pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, yang mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan.
Seperti dijelaskan dalam Pasal 4 bahwa pembangunan sarana prasarana kelurahan meliputi; pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan serta pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat dikelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri, dalam bentuk pelayanan, pelatihan dan sosialisasi, baik dibidang kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, kesiap siagaan dalam menanggulangi bencana alam dan yang lainnya, sebagai mana diatur pada pasal 5 dan 6 permendagri nomor 130 Tahun 2018.
" Untuk 10 kelurahan di Kecamatan Pagaralam Utara, program kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang kita laksanakan dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sesuai permendagri nomor 130 tahun 2018, pasal 4 ayat 1 poin (b) pembangunan drainase dan selokan, poin (h) penerangan lingkungan pemukiman yang kesemuanya sudah termasuk dalam musyawarah tingkat kelurahan. Sedangkan untuk program pemberdayaan masyarakat, mengacu pasal 5 dan 6 semua sudah dipersiapkan oleh kelurahan masing-masing berupa pelayanan, pelatihan dan sosialisasi. Untuk bidangnya nanti bisa dilihat dikelurahan yang bersangkutan," Jelas camat, saat dibincangi awak media ditengah-tengah kegiatan Jum'at bersih diwilayah Pagaralam Utara, Jum'at (28/6).
Ditambahkan Dadan, sapaan camat Pagaralam Utara, untuk proses pelaksanaan program pembangunan sarana prasarana kelurahan, pihaknya melibatkan tim tehnis sesuai bidang keahliannya, seperti tenaga Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) yang direkrut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Pagaralam. Sedangkan untuk pejabat pengadaan barang dan jasa, diposisikan bagi mereka yang telah memiliki sertifikasi sesuai bidang keahlian, dimana camat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk pengawasan, maka Camat Pagaralam Utara meminta seluruh elemen masyarakat untuk membantu pihaknya agar melakukan kontrol dan memberi masukkan jika ditemukan hal-hal yang mungkin belum sesuai ketentuan.
"Kita berusaha sebaik dan setransparan mungkin, semua kami persilahkan mengawasi dan memberikan masukkan, jika ditemukan kekeliruan dan kekurangan kami akan perbaiki," pungkasnya.@sigit
Sumber : megapolitan.com
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...