BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

JIMMY MONIM, SH MENJADI KUASA HUKUM MASYARAKAT PENCARI KEBENARAN DAN KEADILAN KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA

Jimmy Monim, SH Kuasa Hukum Tim Pencari Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua



Skrinews Yapen-Papua
Hari kamis 20 Juni 2019
Jimmy Monim, SH selaku kuasa hukum Tim Pencari Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua. Di posko tim pencari kebenaran dan keadilan Jimmy Monim, SH mengatakan bahwa sidang hari ini kamis 20 Juni 2019 Bapak Tony Tesar, S. Sos selaku Bupati Kabupaten Kepulauan YAPEN tidak hadir dalam persidangan hari ini.
Depan Pengadilan Yapen-Papua


Untuk sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi korban Yaitu Bapak Tony Tesar  dan Bapak Frans Sanadi. Jimmy Monim, SH selaku kuasa hukum Tim Pencari Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua mengatakan bahwa hari ini Bapak Tony Tesar tidak hadir dalam persidangan. Ketidak hadiran Bapak Tony Tesar membuat ketua hakim meminta agar dalam  jangka waktu  1 (Satu) minggu bapak Tony Tesar harus hadir dalam persidangan berikut agar memberikan pembuktian yang jelas kepada Kuasa hukum dan seluruh Masyarakat pencari kebenaran dan keadilan.
Melianus Wayangkau selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen


Jimmy Monim, SH mengatakan bahwa didalam ruang sidang pengadilan negeri serui Bapak Frans Sanadi selaku wakil Bupati menyampaikan bahwa "SEBAGIAN MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN" Sampai dengan saat belum mempercayai Tony Tesar dan Frans Sanadi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen yang sudah dilantik dengan Resmi.

Jimmy Monim, SH  mengatakan bahwa Pokok permasalahan adalah tulisan dari Para Pendemo mengatakan bahwa "TONY TESAR DAN FRANS SANADI ADALAH BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARNAVAL " tetapi menurut kuasa hukum Jimmy Monim  bahwa ini sebenarnya bukan masalah karena masih banyak tulisan di Spanduk lain dengan kalimat yang berbeda.

Jimmy Monim mengatakan bahwa Masyarakat pencarian Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua Menulis Spanduk " Tony Tesar dan Frans Sanadi Bupati dan Wakil Bupati Karnaval" Karena pada saat Bapak Tony Tesar dan Bapak Frans Sanadi mereka di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua belum menunjukkan SK pelantikan yang asli dan juga Ijazah yang asli. Oleh sebab itu Masyarakat pencari kebenaran dan keadilan belum bisa mempercayai Tony Tesar dan Frans Sanadi selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua yang resmi.

Jimmy Monim selaku kuasa hukum Tim Pencari Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua bertanya kepada Saksi Bapak Melianus Wayangkau selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Dari persoalan SK dan Ijazah apakah Melianus Wayangkau selaku Ketua DPRD Yapen sudah melakukan tindakan pembentukan tim PANSUS untuk mengecek Kasus SK dan Ijazah tersebut atau belum..?

Di sidang berikutnya Melianus Wayangkau selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen harus menjelaskan tentang beberapa pertanyaan kami nanti seputar Hasil Kinerja DPRD YAPEN tentang tim PANSUS.
Tim PANSUS di bentuk atau tidak?
Kalau di bentuk hasilnya dari tim PANSUS tersebut seperti apa. Kalau tidak dibentuk Ketua DPRD Yapen harus memberikan alasan kenapa tim pansus tidak dibentuk.

Jimmy Monim, SH mengatakan bahwa pada saat sidang berikut  Bapak Tony Tesar menunjukkan SK & IJAZAH yang asli berarti persoalan dan pertanyaan selama ini di tim pencari kebenaran dan keadilan terjawab dan juga secara langsung mempercayai BAPAK TONY TESAR DAN FRANS SANADI SELAKU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA.

Tetapi kalau di sidang berikutnya SK DAN IJAZAH yang asli tidak di tunjukkan berarti bahwa TONY TESAR DAN FRANS SANADI belum secara resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan YAPEN.

Skrinews Yapen-Papua  (MR)
« PREV
NEXT »