Home
Nusa Tenggara
KADIS PMD SUMBA BARAT DAYA,ALEX SABA KODI,MENDUKUNG KADES - KADES UNTUK KORUPSI DANA ADD
KADIS PMD SUMBA BARAT DAYA,ALEX SABA KODI,MENDUKUNG KADES - KADES UNTUK KORUPSI DANA ADD
suaraindonesia1
-
6/07/2019 04:16:00 PM
Kodi Skrinews
RAB Dana Desa Harus Dipajang di Balai Desa.
Banyak desa- desa dikabupaten Sumba barat daya Yang tertutup Karena instansi terkat tidak transparan dan tidak terbuka pada masyarakat,seperti Tim Audit Inspektorat.
FOTO: JALAN DESA RADA LOKO TAHUN ANGGARAN 2018 MASIH 5 BUAH DEKER YANG TIDAK DI KERJAKAN
Sedangkan Dinas PMD Kabupaten Sumba barat daya kepemimpinan ALEX Saba Kodi sebagai Kadis bukanya ada kemajuan desa- desa di Sumba barat daya malahan tambah buuruk,tandas dengan nada kesal warga desa Mala Iha kecamatan Kodi, ketika di temui Media Skrinews pada tanggal 7 Juni 2019.
Berbagai cara kepala desa untuk korupsi dana desa,salah satu di lakukan kepala desa untuk membodohi masyarakatnya adalah RAB bangunan desa tersebut di rahasiakan, karena adanya Kerja sama dengan Dinas terkait seperti Dinas PMD Kabupaten Sumba barat daya
Fakta yang di temui Skrinews,ketika Masyarakat duduk di persimpangan hanya berbincang masing - masing desanya terkait pelayanan yang sangat buruk,Ketika dana ADD Mendekati Pencairan dengan semangat Oknum Dinas turun di desa tujuan untuk melobi Pengadaan barang seperti PLTS,Proyek jalan,yang akhirnya masyarakat di anggap penerima Bantuan program selalu di sampingkan
Bukti seorang kepala desa kalau bicara jujur dalm membangun desa, maka dia wajib menempelkan anggaran RAB pembangunan di kantor balai desa yang mana tujuannya agar semua masyarakat tau apa saja yang di bangun dan apa saja yang akan di belanjakan.berikut dengan harga satuan itu wajib,karena dana tersebut untuk masyarakat desa setempat bukan dana tersebut untuk kepala desa,dan perangkatnya. Aparat desa sudah di gaji untuk bekerja,bukan untuk merampok uang Rakyat.
Semua masyarakat desa yang mendapatkan bantuan pusat,maka wajib masyarakat beramai-ramai mempertanyakan dan mengetahui satuan RAB pembangunan dana desa,itu hak masyarakat bukan hak kepala desa. Apabila kepala desa tidak transparan dan terbuka,maka wajib masyarakat beramai-ramai mendemo dan menuntut kepala desa untuk mundur,berarti kepala desa tidak mampu menjalankan tugas dengan, karena kepala desa pelayan Masyarakat.
Dizaman serba moderen sekarang ini kepala desa di tuntut untuk pintar,berani dan betanggung jawab sesuai hak masing-masing.jangan merampas hak-hak Rakyat.Ujar Tokoh Masyarakat
Liputan TIBO
Postingan Populer
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



