Skrinews--Bantaeng
Kepolisian Resor Bantaeng Sat Lantas telah melakukan perotasian pejabat perwira pertama belum lama ini, sekitar sebulan lalu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng di jabat oleh Iptu Muh.Alif yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres Bulukumba.
Saat di wawancara awak media di Warkop Garsiku di Kota Bantaeng, mengatakan, bahwa dirinya bertekad dalam kurun waktu satu triwulan (Tiga Bulan-Red) akan melakukan upaya peningkatan penertiban kelengkapan surat-surat kendaraan baik itu STNK,BPKB, maupun TNBK agar semua bisa tertib pajak kendaraan khususnya di wilayah Hukum Polres Bantaeng sebagaimana tugas pokoknya sebagai unit Regident Polantas adalah untuk melayani administrasi Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
“Dalam melaksanakan tugas kami sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng ia bertanggung jawab untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi,” kata Iptu Muh.Alif, Kamis (27/6/19).
Selain itu lanjut dia, kami bersama anggota Regident tentunya juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan baik pendaftaran baru, mutasi keluar maupun mutasi masuk, melaksanakan pelayanan penertiban BPKB, STNK, dan TNKB yang telah melalui proses pemeriksaan dokumen,jelasnya.
Melaksanakan pengecekan ulang ke tempat asal kendaraan di registrasi terhadap kendaraan yang melakukan mutasi masuk sebagai bentuk sistem pengamanan, bekerja sama dengan Instansi terkait (Dispenda dan Jasa Raharja-red) dalam proses pembayaran pajak kendaraan dan asuransi serta Sat Reskrim pada kasus Curanmor dan Unit Laka Lantas dalam hal kasus Laka Lantas atau tabrak lari, terakhir membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaran dan pengemudi,bebernya.
“Kita akan tingkatkan penertiban surat kendaraan baik terkait pajak maupun STNK, BPKB, TNBK karena dari laporan yang kami terima sekitar Rp.10 M dana Pajak kendaraan di daerah ini yang tertunggak, di singgun pula mobil oprasional desa BumDes rata-rata menungak fajak yang seharusnya menjadi contoh”, ungkapnya.
Diharapkan adanya kerjasama antara pihak Sat Lantas Unit Regident dengan pihak Pemda dalam hal ini Dispenda dan Jasa Raharja sehingga upaya itu bisa terlaksana dengan baik,ujarnya.
Dikatakannya,terkait upaya pemutihan dan DUM surat kendaraan bermotor,diakuinya semua bisa tergantung dari Instansi masing-masing dalam pelaporan ke pihak terkait dalam hal ini unit Regident Polantas, sehingga jika sudah memenuhi syarat Pemutihan atau DUM maka pihaknya akan mengekuarkan surat bukti pemutihan itu,terangnya.
Terkait kendaraan yang unik,masih kata Iptu Muh.Alif, bahwa selama kendaraan itu beroperasional di jalan raya maka tetap wajib hukumnya memiliki surat resmi dan masih berlaku. Baik itu kendaraan yang usianya sudah puluhan tahun maupun yang masih baru, apakah itu mutasi masuk atau tidak kecuali kendaraan yang tidak beroperasi lagi bisa dilaporkan dan akan dikeluarkan surat keterangan,tutup Kanit Regident Polantas Polres Bantaeng, Iptu Muh.Alif.
Mrs KIM
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...