BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN TELAH MELAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN BERPOTENSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA YANG SANGAT BESAR.


Skrinews, Com.
PKN Kab. Kepulauan Yapen yang di pimpin langsun oleh Ketua Mochtar  bersama anggota tim PKN  menyampaikan laporan Pengaduan Kepada  Kepala Kejaksaan Negeri Yapen.

Tertanggal 28 Maret 2019 PKN YAPEN telah mengantar 4 (Empat ) Surat Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke pihak Kejaksaan. Sampai hari ini tertanggal 13 Juni 2019 pihak Kejaksaan belum menyurati atau memberikan keterangan kepada PKN Yapen  tentang hasil Laporan Tim PKN tersebut.

Kami tim PKN YAPEN berharap bahwa pasti Kejaksaan Negeri Yapen berjalan sesuai dengan hukum yang ada di negara Indonesia ini. Karena banyak orang menyampaikan bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas tetapi saya selalu ketua PKN YAPEN mengatakan bahwa hukum tetap tajam ke atas dan ke bawah. Oleh sebab itu kami PKN YAPEN berharap bahwa Kejaksaan Negeri Yapen pasti bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Masih ada beberapa laporan yang akan kami masukkan ke Kejaksaan Negeri Yapen tetapi kami tunggu 4 (Empat) Laporan kami yang sudah kami masukkan di Proses sampai sudah ada P21 Berarti kami akan masukkan 5 (Lima) Laporan baru lagi.

Skrinews  (MR ) Yapen-Papua.
« PREV
NEXT »