BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Prosedur Menjadi Wartawan Serta Anggota Skrinews Dan Mendapatkan Id card


Jakarta – Skrinews, menerbitkan kartu identitas (ID Card TV CHANNEL & ONLINE Skrinews) bagi semua anggota pewarta warga dan masyarakat umum yang membutuhkannya. Kartu ini berfungsi sebagai tanda pengenal dalam setiap aktivitas jurnalisme warga yang meliputi mengumpulkan dan membagikan informasi kepada masyarakat. Media utama yang dapat digunakan oleh setiap pewarta warga adalah Berita Online dengan
Masa berlaku ID Card yang dikeluarkan secara resmi oleh REDAKSI SKRINEWS dan Berlaku selama 1 tahun, Ketentuan bagi setiap orang yang ingin menjadi anggota dan mendapatkan ID CARD TV CHANNEL & ONLINE,  adalah sebagai berikut:

1. Memiliki keinginan untuk berbagi informasi dalam bentuk berita, artikel, opini, foto, video, dan lain-lain secara benar dan bertanggung jawab.

2. Amat disarankan agar memiliki komunitas, dan bentuk media berbagi informasi lainnya

3. Mengisi dan mengirimkan FORMULIR PENDAFTARAN yang dapat di-download DI SINI, ke alamat email: redaksi.skrinews@gmail.com. Pendaftaran dapat juga dilakukan melalui WhatsApp, hubungi Nomor WA  081281875578 (Wahid)

4. Pengiriman FORMULIR harus disertai scanning identitas (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar atau lainnya) dan file foto diri.

5. Mensubsidi pembuatan/penerbitan ID Card sebesar Rp. 1.000.000,– (satu juta rupiah),  serta Biaya lainnya (biaya tak terduga) Dan mendapatkan kemeja skrinews.
diluar ongkos kirim. Dana ini dapat di-transfer ke rekening Pimpinan redaksi :
Nama Bank :

Abdul Wahid P. DIKO
NO REK. 0168-01-041770-507
BANK BRI
« PREV
NEXT »