BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SAMPAH YANG KURANG PERHATIAN


SKRINEWS.COM Pagar Alam
kamis, 27 Juni 2019
Terlihat pemandangan yang tak sedap di pinggir jalan yang tak kunjung diaspal, padahal jalan tersebut merupakan jalan akses  menuju bandar udara Atung Bungsu, bandara yang sangat dibangga-banggakan oleh masyarakat kota Pagar Alam.
berdasarkan pantauan pewarta skrinews, bekas bakaran sampah terlihat jelas di sana, selain itu ada juga sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis dibuang begitu saja dan dibuang bukan pada tempatnya.
Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , kedua Undang-Undang tersebut merupakan dasar hukum Pemerintah kota Pagar Alam untuk menjaga dan melindungi lingkungi hidup serta mengelola sampah di wilayah kota Pagar Alam.
masyarakat dan pemerintah harus menjaga lingkungan hidup dan mengelola sampah secara efektif dan efesien karena hal tersebut sangatlah penting guna kelestarian lingkungan hidup dan terwujudnya lingkungan hidup yang baik dan sehat.

L.Pranata
« PREV
NEXT »