BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SEDIKIT LAGI, CALEG PPP GORONTALO INI AKAN DITETAPKAN TERSANGKA.



Skrinews.com_ Terkait kasus pelanggaran pemilu dugaan money politik yang dilakukan oleh Sri Masri Sumuri Caleg PPP Provinsi Gorontalo, sedikit lagi akan memasuki pintu gerbang tersangka. Hal ini diperkuat oleh pernyataan ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem.

Saat dihubungi Via telpon, Amir mengatakan untuk kasus Dugaan money politik Sri Masri Sumuri sendiri berdasarkan pemeriksaan 7 orang saksi, sudah memenuhi unsur Formil dan materil. Namun kata Amir, saat ini masih ditataran Bawaslu. Meskipun sudah diperiksa saksi-saksi, masih akan ada pemeriksaan untuk pihak-pihak lain semacam Saksi ahli dan Kpu, bukan hanya saksi dilapangan saja.

"Saat ini kan sudah memenuhi unsur formil dan materil, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi yang merupakan kewenangan bawaslu. Ketika akan ditingkatkan, maka itu sudah merupakan kewenangan penyidikan." Kunci Amir koem

Sementara dalam proses pemeriksaan Bawaslu pada Jum'at, 16/6/2019 kemarin, 5 orang saksi sudah membeberkan alat bukti berupa uang, beras dan stiker Sri Masri Sumuri. Salah seorang saksi yang bernama lukman Rudjua, mengaku bahwa dirinya ditransfer uang sebanyak 9 juta untuk dibagi-bagi kepada masyarakat.


Amr
« PREV
NEXT »