Ini bukti-bukti Anggaran Tahun 2018 Yang di endapkan oleh Yohanis Radu Kaka, Sebagai Kades Pero Batang dan sesuai Bukti yang ada Warga Pero batang Meminta Penegak hukum untuk adakan Tindakan Hukum pada Yahanis Radu kaka,!
PERO BATANG SKRINEWS.COM
Yohanis Radu Kaka, sebagai Kepala Desa Pero batang kecamatan Kodi - Sumba barat Daya benar- benar endapan kan Angaran Dana ADD Tahun Anggaran 2018 .
Buktinya dalam pantauan media Skrinews mendapat informasi dari warga desa Pero batang terkait Dana pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini, (PAUD).yang berkisar Seratus tujuh puluh satu juta Rupiah untuk angaran Tahun 2018 belum di laksanakan secara fisik tandas warga Yang di temui Media Skrinews pada tanggal 3 Juni 2019
Lanjut warga Desa Pero batang ,bukan hanya itu saja masih ada lagi Dana pengadaan PLTS 30 Unit anggaranya sudah di Siapkan Rp 122 Juta Rupiah sampai sekarang PLTSNya saja tidak ada ungkapnya.,
Berarti Yohanis Radu Kaka sebagai Kepala Desa benar sangat Kebal dengan Hukum, kalau memang tidak kebal hukum berarti apa yang sudah di Programkan demi kepentingan Masyarakat atau yang di anggap penerima PLTS bisa tersalur tandas warga,(Liputan TIBO Skrinews).