BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

795 Unit Kendaraan Dinas (Randis) Kabupaten Sinjai Tertidur Nyenyak Sampai Lupa Bayar Pajak





Sinjai - Skrinews.com/Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Sinjai mencatat 795 Unit Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai belum melakukan pembayaran pajak. Rabu (17/7/2019).

Dari data yang diperoleh Zonamerah, tercatat 693 unit Randis Roda 2 dan 102 Randis Roda 4 yang menunggak sejak 2016 sampai 4 Juli 2019.

Kepala UPT Samsat Sinjai, Hj. Nursinah mengatakan tunggakan Randis tersebut telah dikordinasikan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai untuk memvalidasi kendaraan.

"Jadi tadi pagi, pihak kami telah kordinasi dengan pak Sekda, untuk memvalidasi Randis, karena dari jumlah tersebut katanya sudah ada yang dilelang namun tak dibalik nama oleh pemilik baru," jelasnya.

Selain memvalidasi jumlah Randis yang menunggak, kata Hj. Nursinah, pihaknya juga meminta rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten untuk menagih Tungggakan Randis ke OPD.

"Selain Validasi Data Randis Kendaraan, pihak kami juga meminta surat rekomendasi dari Pemerintah Daerah, untuk melakukan penagihan langsung ke OPD yang Randisnya Menunggak," pintanya.

Dari data Samsat Sinjai, tunggakan Randis Pemerintah Sinjai untuk kendaraan Roda 2 mencapai Rp. 305.027.208 dan untuk Roda 4 senilai Rp. 196.421.385 sehingga total tunggakan mencapai Rp.501.448.593.

(Hariadi tl)
« PREV
NEXT »