BERGERAK CEPAT, POLRES GOWA AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN PELAJAR YANG VIRAL DI MEDSOS
suaraindonesia1
-
7/01/2019 05:58:00 PM
GOWA - SKRINEWS.COM /Polres Gowa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat dalam mengamankan pelaku penganiyaan terhadap pelajar yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di Kampung Bontobaddo Desa Tindang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa, beberapa waktu lalu.
Hasil ungkap ini dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan didampingi Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai bersama Kanit PPA Aiptu Hasmawati saat menggelar press conference, Senin (01/07) siang.
"Polres Gowa melalui Unit PPA berhasil mengamankan pelaku Per.PTR (19th) yang melakukan penganiayaan terhadap Per.HBD (16th), yang keduanya merupakan sama-sama berstatus pelajar di sekolah yang berbeda," terang Akp M Tambunan.
Diakui pelaku, aksi penganiayaan itu dilakukan atas dasar sakit hati dan emosi terhadap sikap korban yang mengeluarkan kata kasar ke pelaku di dalam sebuah grup chatting.
"Pelaku juga sakit hati karena medsosnya di blokir oleh korban, sehingga pelaku pun mencari korban ke sekolahnya, kemudian menuju TKP dan terjadilah cekcok disertai aksi penganiayaan," jelas Kasubbag Humas Polres Gowa.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Gowa, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban, sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini.
"Kami himbau kepada seluruh pihak agar menyerahkan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Begitu pun dengan para pelajar maupun masyarakat lainnya dihimbau untuk tidak mudah memposting hal-hal yang bersifat kekerasan," tegas Akp M Tambunan.
Adapun Polres Gowa menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Minggu (30/06) kemarin, pasca sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, dimana pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
(Hariadi tl)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...