Skrinews SumSel
Dalam menjalankan tugas negara jangan takut dan jangan kwatir, ikuti BIMTEK dengan sungguh-sungguh agar punya bekal disampaikan oleh Kadin pendidikan Bapak Alkodri selaku penanggung jawab.
Disampaikan juga oleh ketua panitia bapak Ardiansyah selaku Kabid Dikdas, Alhamdulillah sebagian besar pengajuan usulan dipenuhi oleh pemerintah pusat. Dasar hukum, Undang - undang no 28 tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Peraturan Presiden RI no 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun anggaran 2019, surat keputusan walikota Pagar Alam no 34 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat kuasa pengguna anggaran /pengguna barang di lingkup dinas pendidikan kota pagaralam tahun 2019.
Tujuan dari BIMTEK yaitu :
1. Memberikan pemahaman akan konsep swakelola DAK fisik bidang pendidikan
2. Menjelaskan dokumen dokumen yang diperlukan
3. Memahami cara cara membuat laporan
Waktu dan tempat dilaksanakan di SD model kota pagaralam mulai dari 29 sampai dengan 30 Juli 2019. Terdiri dari beberapa peserta dari sekolah masing-masing mulai dari penanggung jawab, ketua panitia, sekretaris dan unsur komite sekolah, Nara sumber kegiatan BIMTEK kegiatan DAK yaitu dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan negeri kota pagaralam, inspektorat kota pagaralam, Badan keuangan daerah kota pagaralam dan unsur perpajakan kota pagaralam. Diharapkan dengan kegiatan tersebut terciptanya P2S yang mandiri dan bertanggung jawab.
SDP


