BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Duduki Dua Jabatan Sekaligus Ketua BPD Tangga Jaya Dinilai Rakus


Skrinews.Com Gorontalo Daerah Boalemo - Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD)Tangga jaya, Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo Sukardi Latidi (SL)  Dinilai rakus Oleh warga setempat karena merangkap dua jabatan sekaligus.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi Skrinews.Com, Sukardi Latidi telah merangkap dua jabatan yaitu sebagai ketua BPD desa tangga jaya dan juga merupakan  pendamping lokal desa PLD yang ditugaskan di desa tersebut.

Hal demikian dibuktikan dengan adanya nama sukardi latidi ketua BPD masih juga terpampang dalam Struktur kelembagaan maupun dalam daftar hadir yang berada di sekretariat BPD desa Tangga Jaya
Didalam daftar hadir tersebut sejak 2019 januari sampai dengan juni kemarin SL masih masuk dan bertugas sebagai ketua BPD, padahal dirinya menduduki jabatan PLD

Wakil ketua BPD tangga jaya Norma Anwar membenarkan bahwa SL masih saja menduduki dua jabatan dan sampai saat ini belum mengundurkan diri dari BPD
" kami sebagai BPD sudah mengingatkan pak kepada beliau untuk memilih salah satu dari jabatan yang dijalaninya sekarang, dan dia (sukardi) sudah berjanji akan memundurkan diri dari BPD dan lebih memilih di PLD, namun sampai dengan saat ini belum juga menyerahkan dokumen pengunsuram diri" ucap norma rabu, 10/07/2019

Selanjutnya norma menjelaskan bahwa sukardi memegang jabatan BPD Dan PLD sejak tahun 2018 kemarin, dan juga memaksa meminta insetifnya sebagai ketua BPD untuk dibayarkan pada bulan mei 2019 " Dia memaksa meminta insentifnya agar dibayarkan, makanya saya kemarin sudah menghadap kabag Tata Pemerintahan (Tapem)  untuk meminta solusi karna saya melihat hal ini sudah tisak bisa didiamkan lagi" jelas norma melalui seluler

Dihari yang sama saat dikonfirmasi ke Kabag Tapem Nurdin Djaini Melalui seluler, dirinya menegaskan bahwa hal itu sudah melanggar aturan dan saya sebelumnya sudah buat edaran diseluruh desa sekabupaten Boalemo bahwa tidak boleh aparat ataupun perangkat desa yang dobol jabatan (double job), tegas nurdi .  Neff's   

Investigasi
« PREV
NEXT »