Foto mantan sekretaris desa Palon
Blora Skrinews. Terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di Kabupaten Blora yang merupakan program unggulan pemerintahan Jokowi – Jk sampai sekarang masih menimbulkan tanda tanya besar, padahal sesuai peraturan bersama dari SKB tiga menteri, Diantaranya Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa ” Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 22 Mei 2017 Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017, mengenai Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematik .
Namun sangat ironis sekali ,ketika progam PTSL 2019 malah menjadi anjang Oknum pemangku jabatan yang ada di Desa. Seperti yang terjadi di salah satu Desa Penerima progam PTSL 2019 yang ada di Desa Palon kecamatan Jepon Kabupaten Blora Jawa tengah.
Sesuai keputusan SKB tiga menteri jelasnya sekitar Rp 150.000 untuk Jawa dan Bali ,tapi kenyataan di lapangan banyak di jumpai biaya swadaya di Desa Palon Kecamatan Jepon mencapai 350 ribu. Program ini merupakan Program Sertifikat Gratis untuk meringankan warga masyarakat yang tidak mampu agar segera terselesaikan dan membantu memudahkan pembuatan sertifikat.
Berdasarkan pengakuan salah satu tokoh masyarakat dan sekaligus mantan sekretaris Desa yang kebetulan di jadikan Ketua program PTSL saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan , ” bahwa swadaya yang dibebankan sebesar 350 Ribu, Tapi dalam mengelola anggaran sama sekali kurang paham karena yang mengelola keuangan sepenuhnya kepala Desa dan saya hanya formalitas atau Jonggol saja. bahkan Darsono selaku sekertaris mengundurkan diri dari kepanitiaan karena mendaftarkan diri menjadi calon kepala Desa ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Palon Sri Suntari Amd ketika di konfirmasi lewat sambungan telefon membenarkan terkaitan anggaran yang di bebankan sama masyarakat.bahkan di tahun 2019 bisa mencapai 540 Bidang yang 100 bidang dari UMKM.
Sementara itu, Desa penerima progam PTSL 2019 diharap untuk berhati-hati dalam menjalankan Progam Nasional dan harus terbuka kepada warga masyarakat mengenai rincian dana angaran swadaya yang di bebankan pemohon.jika di kalkulasi anggaran yang masuk cukup besar dan harus bisa dipertanggung jawabkan, jangan sampai di saat mendekati pilihan kepala desa menjadi kesempatan pemangku jabatan.
Jadi sudah jelas dan jangan sampai program yang di biayai negara di manfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi,kalau memang ada dugaan yang merugikan masyarakat jangan segan segan untuk melaporkan kepada penegak hukum. (Toro)
Home
Jawa Tengah
DUGAAN PROGRAM PTSL MENJADI KESEMPATAN CARI KEUNTUNGAN
DUGAAN PROGRAM PTSL MENJADI KESEMPATAN CARI KEUNTUNGAN
suaraindonesia1
-
Selasa, Juli 16, 2019
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


