BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ENAM TAHUN KASUS PEMBUNUHAN PARKIR DI POLSEK KODI BANGEDO RESOR SUMBA BARAT ,KEKURANGAN ALAT BUKTI

Foto  KAPOLSEK KODI BANGEDO, INSPEKTUR POLISI SATU,(IPTU) AGUS SUPRIANTO.


     KODI BANGEDO, SKRINRWS.COM


Kasus pembunuhan sejak dari tahun 2013, yang di tangani Polsek  Kodi Bangedo  RESORT  SUMBA BARAT  Atas meninggalnya  Korban  Almhm,Thomas Ndara Heka,  pada tahun 2013,

Sesuai Pengakuan Keluarga Korban    Martina Woli, saudari kandung dari Korban Pembunuhan ,mengaku  meninggalnya Saudara saya Pada Tahun 2013  silam   sesuai dengan laporan Polisi Yang saya sampaikan

Bahwa saudara saya meninggal,saya sudah melaporkan  bahwa yang melakukan pembuahan   itu Ra tapa warga desa Waikaninyo Kecamatan Kodi bangedo Sumba baratndaya

Dan setelah saya lapor atas musibah  kehilangan Nyawanya saudara saya  Almhm Thomas Ndara tapi tidak di Proses   sampai dengan tahun 2019  sepertinya penegak Hukum  di diamkan begitu saja tandas Martina Woli ketika di temui beberapa waktu silam
   
Kapolsek Kodi Bangedo  RESOR SUMBA BARAT, INSPEKTUR POLISI SATU,(IPTU) AGUS Suprianto, pada tanggal 30 Juni  2019 ada kasus  secara bersama-sama melakukannTindak Pidana  Kejahatan antara dua Desa bertetangga  tapi beda Kecamatan
   
Dua desa yang bertikai itu masing-Masing  dari Masyarakat desa Mata Kapore, Kecamatan Kodi Bangedo dan warga Desa Buru Kaghu,Kecamatan Wewa Selatan pertikaian yang berlangsun pada tanggal 30 Juni 2019

 Atas kejadian   dari Polsek Kodi Bangedo sudah berhasil di amankan dua Orang  yang di Duga Keras melakukan Tindak Pidana Kejahatan Secara bersama- Sama atau lebih dari satu Orang  , yang bernama Inisial Yb, dan Lb untuk menjalankan penahanan selama 20 hari kedepannya tandas  Kapolsek Kodi Bangedo  ketika di temui  Media Skrinews  di Rumah Dinas Polsek Kodi Bangedo pada tanggal 9 Juli 2019

  Setelah Melakukan penahan sejak dari tanggal 4 Juli 2019 ,Tapi Kemarin  ada beberapa tokoh yang datangi  di Kantor Polsek Kodi bangedo dengan tujuan  memohon penaguhan Penahan  mengingat dua Desa bertetangga  walaupun  Kecamatan berbeda  tapi  punya Niat baik untuk adakan penyelesaian secara Kekeluargaan atas kedatangan mereka di antaranya  Adolof Parengu,Kedes Buru Kaghu  dan  Daud Horo,Mantan Kepala Desa Mata  Kapore,atas kedatangan beliau berdua ,saya   sebagai Kapolsek di  Kodi bangedo tidak bisa  mengambil Keputusan mengingat Sebagai penanggung jawab penuh ada sama Pak Kapolres Sumba barat sebagai Pimpinan saya tandas Agus Suprianto

  Sedangkan Kasus  pencabulan  Anak  di Bawah  Umur  Korban berinisial  M,dari  desa tana Mete  sesuai laporan polisi kemarin   Sudah terima dan langsung di bawa ke PUSKESMAS WALA Ndimu untuk di Visum dan sesuai hasil Visum  membenarkan  katan IPTU  Agus Suprianto Sebagai Kapolsek Kodi Bangedo,Wartawan bertanya terkait  Jumlah  kasus yang di Tangani sejak  di tempatkan  di Polsek Kodi bangedo

IPTU AGUS Suprianto menjawab pada wartawan  kasus yang saya tangani kurang lebih satu tahun  +20 Kasus dan itu semua  atas Kerja sama seluruh Jajaran yang ada di Polsek Kodi bangedo boleh dikatan  masuk tahap P21  ungkapnya

Media Skrinews   melemparkan pertanyaan  Pada Kapolsek kodi Bangedo ,Kemungkinan  masih ada berkas perkara   yang belum tuntas sejak   berdirinya Kantor Polsek Kodi Bangedo

IPTU AGUS Suprianto Menjawab pada Media Skrinews bahwa kasus Pembuahan  di desa Mata  Masih ada sejak dari Tahun 2013,  dan bole di katakan  sudah enam tahun,Karena Mengingat Kepolisan  masih Kekurangan Alat Bukti  Jawa Kapolsek,(LIPUTAN  TIBO SKRINEWS)
« PREV
NEXT »