FORMASI RIAU Siapkan 26 Advokad Untuk Gugat Bupati Rohil.
suaraindonesia1
-
Minggu, Juli 28, 2019
Skrinews Sumatera
Pekanbaru - Riau.
Semakin jelas dan terbukti bahwa komitmen sejumlah Pemda di provinsi Riau bermasalah,terkait komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang telah dimandatkan oleh rakyat.
Bukti dan raport merah kinerja Pemda diduga salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Yang terkait persoalan limbah atau Lingkungan. Akan digugat penggiat Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang bermarkas di Kota Pekanbaru.
Ketika di wawancari awak media Sabtu 27 juli 2019, Direktur FORMASI RIAU Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH. menuturkan "Ya, kita sudah mempersiapkan gugatan yakni menggugat Bupati Rokan Hilir dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, pungkas Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH.
Ada beberapa puluhan Advokat terdaftar sampai Sabtu (27/7)
Berikut nama-nama advokat.
1. Dr. Muhammad Nurul Huda,SH.MH
2. Abdul Rahman, SH. MH
3. Roni Andrianto, SH
4. Karli, SH
5. Nanda Saputra, SH
6. Alben, SH
7. Said Abu Supian, SH
8. Arlen Sagita, SH
9. Fandi Satria, S.H., M.H
10. Adil Mulia, SH
11. Munawair, SH
12. Yuspardi, S.H
13. Joki Mardison, SH
14. R. Haryanda, SH. MH
15. Robin, SH. MH
16. Rahmad Hidayat, SH
17. Nasrudin, SH
18. Ahmad Kodir J.T, SH., MH
19. Mangabdi Silaban, SH
20. Hendri Zanita, SH
21. Syahrial, SH. MH
22. Zayanti Rosa, SH
23. Aryo Akbar, SH. MH
24. Jhoni A. Damanik, SH.MH
25. Restu Halawa, SH
26.Hengki K. Silitonga,SH
Gugatan ini atas inisiatif dari FORMASI RIAU utk membantu warga negara indonesia yang akan melakukan gugatan ke pengadilan,yaitu melalui kantor hukum "Elang Formasi".Ucap Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH. keawak media.
Lanjutnya menjelaskan-
Kami dari FORMASI RIAU Sudah siap sedia memerangi kezoliman di masyarakat Rohil, dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," terang Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH yang juga masuk dalam daftar Advokat penggugat.
Mengapa hal ini terjadi, Dugaan Karena tidak ada keseriusan mereka membenahi diri terhadap tatakelola pemerintahan yang sudah di amanatkan oleh hukum dan peraturan perundang undangan, ujar Huda.
FORMASI RIAU nantinya Tetap konsisten dan komitmen menindak perilaku zolim,karena dapat merusak tatanan yang ada," tegas Dr.Muhammad Nurul Huda,SH.MH.
Hendra
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


