BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KALI KEDUA DIGERBEK,TAPI PEMILIK NYA MASIH MEMBANDEL


SKRINEWS.COM Pagaralam | Polres Pagaralam kembali gerebek tambang pasir Ilegal di dusun kance diwe kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Senin (01/07/2019).

Berdasarkan pantauan di lapangan penggerebekan tambang pasir ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus, Polres Pagaralam, Ipda Dian Ratna Alip S,Tr.K.

“Ini kedua kalinya kami melakukan penggerebekan di lokasi yang sama namun nampaknya pemilik dari tambang masih membandel,” jelas Kanit.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga orang yang sementara ini berstatus saksi untuk dimintai keterangan, serta alat berat yang ada di lokasi.

Terpisah Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH mengatakan, Tambang Pasir Ilegal yang digerebek tersebut milik Pandin dan jufri.
Menurutnya, kepolisian tidak akan segan-segan untuk memberantas pertambangan ilegal di Kota Pagaralam.

“Kami akan terus melakukan razia dan penyelidikan terkait dugaan penambangan liar di wilayah hukum Polres Pagaralam. Untuk pelaku akan disangkakan UU Minerba UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun apabila terbukti dalam penyelidikan nanti,” pungkas Kapolres.

skrinews sumsel
« PREV
NEXT »