BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KESALAHAN PENGUNAAN DANA HIBAH DAN BANSOS SEGERA MASUKAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN

foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Keerom


Keerom skrinews
Secara singkat Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kepada media mengatakan sejak mendapat informasi mengenai masalah yang ditangani kejaksaan tinggi diselidikinya kasus dana Hibah dan Bantuan sosial ( Bansos) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Keroom 2017 pada saat itu memang sampai dengan akhir 2018
Pemerintah Kabupaten Keerom, sudah membuat langkah pencegahan agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari tegasnya
"jadi permasalahan mereka yang menerima manfaat tidak bisa memberikan pertanggung jawabkan seperti halnya penyusunan laporan keuangan penerima hibah dan bantuan sosial

18 Maret 2018 menurut Indra yang selalu akrab dengan awak media menjelaskan " kita sudah menyurati ke semua penerima dana hibah dan Bansos agar segera membuat pertanggung jawaban dan memasukan laporan proposal yang sudah diterima manfaatnya dan harus berani bertanggung jawab atas bantuan yang telah diterima dari pemerintah.

Dari sekian banyak penerima hibah dan Bansos disinyalir ada yayasan maupun oraganisasi dan perorangan  Belum menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban tidak melaksanakan programnya dan melaporkan ke pemerintah Kabupaten Keerom

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Keerom yang tidak sesuai pelaporannya

Kasus tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2017 dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk dana hibah Rp 57 miliar dan dana bansos Rp 23 miliar. Jumlah keseluruhan dana hibah dan Bansos yang ada pertanggungjawabannya hanya sekitar Rp 20 miliar, jadi masih Rp 60 miliar yang belum dipertanggung jawabkan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Nixon Mahuse
Menurutnya, sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut
 ( Rahman)
« PREV
NEXT »