Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal Dari Malaysia Tujuan Karimun
suaraindonesia1
-
Kamis, Juli 04, 2019
skrinews.com -- Karimun Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan TKI ilegal dari Malaysia tujuan Karimun di Pulau Asam Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Rabu (3/7).
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E., M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa penangkapan terjadi berkat adanya informasi dari intelijen bahwa akan ada speed boat melintas membawa TKI Ilegal dari Malaysia menuju Perairan Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan Posmat Meral Lanal untuk melaksanakan penyisiran dan penyekatan disekitar Perairan Karimun.
Dalam pelaksanaan penyisiran dan penyekatan disekitar Perairan Karimun, Tim Patroli Posmat Meral berhasil mendeteksi speed boat pancung yang dicurigai membawa TKI ilegal yang melintas dengan kecepatan tinggi di Pulau Asam Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun pada kordinat 1° 11' 27’’ N - 103° 21' 07’’ E. Dengan sigap, Tim Patroli Posmat Meral melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dokumen, ABK, dan muatan speed boat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data Speed Boat Pancung mesin Yamaha 40 PK Double 2, Muatan TKI Ilegal dengan jumlah 15 orang terdiri dari 11 orang penumpang dewasa dan 2 orang penumpang anak-anak, ABK 2 orang (termasuk nakhoda).
Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap nahkoda dan penumpang ditemukan sebuah toples berisi uang ringgit dan 2 buah paket kecil ganja dan 1 buah paket kecil sabu-sabu yang ditemukan dalam bungkusan rokok merk Sampurna Mild.
Saat ini seluruh TKI beserta ABK diamankan di Posmat Meral untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk puldata terkait kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.
Selanjutnya terkait proses penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian akan diserahkan kepada PPNS Keimigrasian dan untuk penyalahgunaan Narkoba akan diserahkan kepada BNNK atau Penyidik Polres Karimun. Yudi/Ririn (Deni.M)
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


