BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MENGUBAH WAJAH DESA LEWAT DUKUNGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA

Gedung PAUD Desa Dinjo tahun anggaran 2018 ,dari Dana Desa


Dinjo Kodi Bangedo,Skrinews.com
 
Untuk  mengubah Wajah  Desa  kecuali Lewat Pendidikan Usia Dini,Lewat Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Desa itu Sendiri

Seperti Desa Dinjo Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba barat Daya  NTT,
Saya sebagai Kepala wiyah  di Desa Dinjo ini,sesuai dengan Mandat Undang-Undang  yang berlaku  dan hasil Perencanaan lapisan masyarakat Desa Dinjo untuk Mendukung Pendidikan Anak  Usia Dini (PAUD)lewat  mempersiapkan Gedung PAUD

Martinus Maru Gheda,Kades Desa Dinjo kecamatan kodi  bangedo SBD


 Jadi Desa Dinjo ada Dua Gedung Paud yang tersebar di Dua Dusun
Seperti di Dusun Empat yang sudah Berjalan  dan untuk Dusun  satu  sudah membangun tinggal  Pintu dan Jendela yang masih sedang di Kerjakan Tandas Martinus Maru Gheda sebagai Kades  Desa Dinjo

 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara umum adalah suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak lahir sampai dengan berusia enam tahun. PAUD  bertujuan  untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Ungkap Kades Dua Priode Menjabat sebagai Kades

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 28 menyebutkan bahwa:

(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
 
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Upaya pembinaan dan pendidikan untuk anak usia dini dapat dilakukan melalui sebuah lembaga satuan pendidikan formal dan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini. Satuan pendidikan tersebut adalah:

1 Taman Kanak-Kanak

Taman Kanak-Kanak (TK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

2. Kelompok Bermain

Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 2 (dua) sampai 4 (empat) tahun yang memperhatikan aspek kesejahteraan sosial anak.

3. Taman Penitipan Anak

Taman Penitipan Anak (TPA) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun dengan prioritas nol sampai empat tahun yang memperhatikan aspek pengasuhan dan kesejahteraan sosial anak.

4. Satuan PAUD Sejenis

Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun yang dapat diselenggarakan dalam bentuk program secara mandiri atau terintegrasi dengan berbagai layanan anak usia dini dan lembaga keagamaan yang ada di masyarakat.

Bagi lembaga satuan pendidikan nonformal atau satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini akan mendapat bantuan dari pemerintah dalam program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Pemerintah akan membantu menyediakan dana biaya operasional non personalia yaitu biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya penyelenggaraan pendidikan tak langsung. Komponen biaya operasional penyelenggaraan PAUD akan diatur sesuai peraturan yang berlaku  ungakapp dalam ungkapnya Dalam mengakhiri Perbincangan dengan  Media Skrinews ketika di temui diDusun Wainagapu pada  tanggal 27 Juli 2019 tepat pada Pukul 11:00 Wita,(Liputan Tibo Skrinews).
« PREV
NEXT »