Gedung PAUD Desa Dinjo tahun anggaran 2018 ,dari Dana Desa
Dinjo Kodi Bangedo,Skrinews.com
Untuk mengubah Wajah Desa kecuali Lewat Pendidikan Usia Dini,Lewat Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Desa itu Sendiri
Seperti Desa Dinjo Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba barat Daya NTT,
Saya sebagai Kepala wiyah di Desa Dinjo ini,sesuai dengan Mandat Undang-Undang yang berlaku dan hasil Perencanaan lapisan masyarakat Desa Dinjo untuk Mendukung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)lewat mempersiapkan Gedung PAUD
Martinus Maru Gheda,Kades Desa Dinjo kecamatan kodi bangedo SBD
Jadi Desa Dinjo ada Dua Gedung Paud yang tersebar di Dua Dusun
Seperti di Dusun Empat yang sudah Berjalan dan untuk Dusun satu sudah membangun tinggal Pintu dan Jendela yang masih sedang di Kerjakan Tandas Martinus Maru Gheda sebagai Kades Desa Dinjo
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara umum adalah suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak lahir sampai dengan berusia enam tahun. PAUD bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Ungkap Kades Dua Priode Menjabat sebagai Kades
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 28 menyebutkan bahwa:
(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Upaya pembinaan dan pendidikan untuk anak usia dini dapat dilakukan melalui sebuah lembaga satuan pendidikan formal dan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini. Satuan pendidikan tersebut adalah:
1 Taman Kanak-Kanak
Taman Kanak-Kanak (TK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
2. Kelompok Bermain
Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 2 (dua) sampai 4 (empat) tahun yang memperhatikan aspek kesejahteraan sosial anak.
3. Taman Penitipan Anak
Taman Penitipan Anak (TPA) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun dengan prioritas nol sampai empat tahun yang memperhatikan aspek pengasuhan dan kesejahteraan sosial anak.
4. Satuan PAUD Sejenis
Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun yang dapat diselenggarakan dalam bentuk program secara mandiri atau terintegrasi dengan berbagai layanan anak usia dini dan lembaga keagamaan yang ada di masyarakat.
Bagi lembaga satuan pendidikan nonformal atau satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini akan mendapat bantuan dari pemerintah dalam program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Pemerintah akan membantu menyediakan dana biaya operasional non personalia yaitu biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya penyelenggaraan pendidikan tak langsung. Komponen biaya operasional penyelenggaraan PAUD akan diatur sesuai peraturan yang berlaku ungakapp dalam ungkapnya Dalam mengakhiri Perbincangan dengan Media Skrinews ketika di temui diDusun Wainagapu pada tanggal 27 Juli 2019 tepat pada Pukul 11:00 Wita,(Liputan Tibo Skrinews).
Home
Nusa Tenggara
MENGUBAH WAJAH DESA LEWAT DUKUNGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA
MENGUBAH WAJAH DESA LEWAT DUKUNGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA
suaraindonesia1
-
Sabtu, Juli 27, 2019
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



