BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Menolak Diajak Berhubungan Polisi Takalar Aniaya Seorang Wanita



MAKASSAR – SKRINEWS.COM/ Oknum kesatuan Polisi Polres Takalar sebut saja inisial Bripka (W) Informasi yang diperoleh wartawan Skrinews.com kalau Bripka W telah melakukan aniaya kepada seorang  wanita di warkop cafe Wilayah Karama kabupaten Je'neponto Kamis malam 18 Juli 2019, adapun bentuk kronologisnya "berawal korban ID (21) asal Kab Bantaeng menolak di digauli  (berhubungan badan) oleh pelaku (W) saat itulah Bripka (W) melakukan pemukulan langsung kewajah Korban (ID)


Saat Dikonfirmasi Awak media kepada Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul yang  dikonfirmasi sabtu (20) juli terkait prihal diajaknya (ID) Bersetubuh,  Membenarkan kejadian itu "saat ini Bripka (W) sudah di jemput oleh Pihak Propam Polda Sulsel Jumat 19 Juli 2019.

“tindakan kekerasan yang dilakukan oknum onggota Polres Takalar, Bripka (W) Kalau malam itu juga pelaku penganiayaan itu langsung dijemput Propam Polda Sulsel, jumat siang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut prihal kode etic dan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian tuturnya.

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, membenarkan prihal kasus penganiyaan tersebut yang dilakukan personilnya, saat ini korban mengalami luka bibir, hidung dan mengeluarkan darah, wajah dibagian kanan pipi memar merah sampai ke alis mata, dilihat dari identitasnya kalau wanita ini berasal kab Bantaeng.

Kapolres Takalar Akbp Gany Alamsyah membenarkan kalau penganiayaan itu dilakukan oleh anggotanya,  yaitu Bripka (W), yang baru-baru saja berpindah tugas dari Jeneponto ke kab Takalar” tutur Gani Alamsyah usai dikonfirmasi sampai berita ini dinaikkan.

(Hariadi Talli)
« PREV
NEXT »