BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENYIDIK POLRES SUMBA BARAT TETAPKAN KADIS PMD DAN KABID PEMDES SEBAGAI TERSANGKA DEMI KEADILAN

OTT PERDANA DI  KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA MENUJU KEADILAN


Kodi,Skrinews.com

Unit tindak Pidana  Korupsi ( Unit tipikor), Polres Sumba barat, atas penetapan tersangka  Orang nomor satu di Dinas  Masyarakat desa ( PMD) kabupaten Sumba barat daya , ALex Saba kodi



Terhadap hal itu kepala bidang pemerintahan desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma, menjelaskan, biaya kegiatan bintek desa per orang Rp 13.500.000 terdiri uang transportasi pergi pulang Tambolaka, SBD-Jakarta sebesar Rp 6.000.000 dan uang kontribusi Rp 5.000.000 dan uang saku Rp 2.5.000.

Dari jumlah tersebut yang disetor ke panitia hanya Rp 11.000.000. Sedangkan Rp 2.500.000 adalah uang saku yang disimpan sendiri peserta.

Hingga Rabu (3/7/2019) pagi terdapat 91 orang telah menyetorkan uang ke panitia. Dan panitia telah menyerahkan uang tersebut ke dirinya sebesar Rp 859.000.000,00 terdiri hari pertama penyerahan uang tanggal 1 Juli 2019 sebanyak 299.000.000,00 dan pada hari kedua tanggal 2 Juli 2019 sebesar Rp 560.000.000,00.

Sebagian uang tersebut telah dibelanjakan tiket berangkat ke Jakarta tanggal 9 Juli 2019 untuk 91 peserta sebanyak Rp 280.000.000,00.

Sedangkan penerbangan kedua akan berlangsung tanggal 10 Juli 2019. Mengingat waktu pelaksanaan mendesak maka pihaknya mengajukan permohonan penerbangan dua kali extra flight agar semua peserta tiba tepat waktu.

Permohonan penerbangan extra flight disampaikan ke managemen Nam Air seminggu sebelumnya akan pihak maspakai penerbangan memiliki waktu mengajukan permohonan kepada kementerian perhubungan RI tentang peralihan rute penerbangan untuk tanggal 9 dan 10 Juli 2019.

Rinto Danggaloma menegaskan sampai saat ini uang kegiatan bimtek tetap utuh tanpa kurang sepeserpun. Hal itu karena memang uang tersebut benar-benar untuk pelaksanaan kegjatan bintek.

Hingga saat ini, uang tersisa Rp 500.000.000,00 disimpan direkening koran miliknya di bank BRI. Hal itu agar memudahkan penarikan menggunakan cek saat berada di Jakarta demi memperlancar kegaitan bimtek.

Menjawab pertanyaan mengapa tidak disimpan direkening bendahara, ia mengatakan, anggota panitia tidak mau alias takut menyimpan uang itu. Sebagai pimpinan harus mengatasinya agar kegiatan harus berjalan lancar sesuai rencana.

Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik  agar jangan takut menahan Oknum-oknum Pejabat yang Di Duga Menyalah gunakan Wewenang atau Jabatan, karena hanya beralasan  atas adanya  Dana Bimtek sesuai dengan alasan ABPDES padahal sesuai dengan Data-data  yang saya Peroleh di beberapa Desa yang di empat Kecamatan kodi sama sekali tidak ada dalam aturan APBDES yang menjadi acuan semua program yang ada  Pernyataan ini di sampaikan salah satu PLD   yang enggan di Korankan Namanya

Lannjutnya  kalau  hanya pakai atas nama Mendagri  berarti secara hukum saja sudah di anggap lemah,padahal kalau kita pahami Masalah hukum saja sudah ada penegasan bahwa setiap Orang berani  melanggar  aturan Undang-undang   baik aturan Hukum Acara Pidana  Maupun Hukum acara Perdata  seharusnya  di pertanggung jawabkan  perbuatannya tapi herannya  di  Kabupaten Sumba barat daya  seperti Pejabat -Pejabat yang  di duga  melanggar aturan tapi masih sandarkan diri  sama Petinggi Negara seperti pernyataan ALek Saba kodi,

 dan juga pernyataan Adi Lalo  yang berani    Mengatakan Keputusan Bupati Sumba barat daya, Dan saran saya sebagai Masyarakat Kecil   tidak Usah menuduh Kepolisian  yang tidak benar  kalau benar ada itu  aturan yah bawa saja ke pihak yang berwenang sehingga   sama membuktikan tandasnya ketika di temui media Skrinews pada tanggal 7 Juli 2019 tepat pada pukul 9 :00Wita ,Liputan Tibo Skrinews).
« PREV
NEXT »