BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Minsel Lepasliarkan Penyu Langka di Pantai Tumpaan


27 Jul 2019 - 11:07


skrinews_minsel
humas Polda Sulut – Polres Minahasa Selatan (Minsel) melepasliarkan Penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea), di Pantai Desa Tumpaan, Jumat (26/07/2019). Penyu tersebut awalnya tertangkap oleh nelayan, kemudian diserahkan kepada instansi terkait.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi oleh Kepala Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Amurang, F. Rantung. “Tujuan pelepasliaran penyu ini adalah untuk menjaga populasinya yang terancam punah,” ujarnya.

Penyu Lekang ini, lanjut Rantung, diperkirakan berusia 50 tahun dengan jenis kelamin betina, panjang 88 cm, panjang karapas 68 cm, dan lebar 62 cm. “Sesuai dengan penelitian kami, penyu jenis ini habitatnya di Pulau Sumatera, Nusa Kambangan dan Bali,” jelasnya.

Sesaat usai sosialisasi, penyu dilepas ke laut oleh Wakapolres Minsel, Kompol Prevly Tampanguma. “Kami mengajak masyarakat, khususnya yang berdomisili di pesisir pantai, untuk turut melestarikan satwa laut yang terancam punah, demi generasi mendatang,” imbaunya.

Pelepasliaran penyu tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Minsel, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Minsel, Syahbandar Amurang, Camat Tumpaan, Danramil Tumpaan, Hukum Tua Desa Tumpaan serta masyarakat setempat.


zainudin suaiba
« PREV
NEXT »