BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SUDAH 3 (Tiga) BULAN HONOR PANITIA DAN PENGAWAS UJIAN BELUM TERBAYAR. BURUKNYA KINERJA BIDANG SD PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA TAHUN 2019.

Ruang Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua


SKRINEWS Yapen-Papua.
Yapen, 1 Juli 2019
Kepala Sekolah SD YPK 1 ANSUS Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen-Papua mengatakan bahwa Kami sangat menyesal dengan kinerja Panitia Ujian Kabupaten.

Ujian telah terlaksana dengan baik pada tanggal 23-25 April 2019. Yang menjadi penyesalan kami kepada Dinas Pendidikan adalah Honor Panitia dan Pengawas Ruang Ujian belum terbayar.

Bapak D. Wayor mengatakan bahwa
- SD YPK 1 ANSUS
- SD INPRES 1 ANSUS
- SD YPK NATABUI

Bapak Robaha mengatakan bahwa
- SD YPK KAONDA
- SD YPK WINDESI
- SD NEGERI AISAU
- SD NEGERI MUNGGUI
- SD YPK MUNGGUI

Bapak Oktofianus mengatakan bahwa
- SD YPK EFFATA MIOSNUM
- SD NEGERI AUSEM

 Di ruang seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kepulauan Yapen-Papua. Beberapa guru telah bertemu dengan Fajar salah seorang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan  keterangan tentang honor tersebut tetapi Fajar menyampaikan bahwa sudah di Proses dan mengecek secara langsung ke Bank Papua.

Salah seorang guru mengatakan bahwa Kami sudah rajin mengecek ke bank mulai bulan Mei sampai Bulan Juli tetapi hasilnya uang mengawas belum masuk di rekening kami.

Salah seorang guru mengatakan bahwa kami berharap di tahun berikut jangan terjadi keterlambatan uang mengawas seperti begini. Kinerja Fajar dan bendahara panitia ujian sangat lambat dari hasil keterlambatan membuat persoalan baru di sekolah kami masing-masing, karena teman-teman guru mengatakan bahwa sekolah penyelenggara sudah ambil dan pakai uang tetapi kenyataan dinas yang tidak bijak dalam mengurus nasib guru-guru yang bertugas di Kampung.

Semoga Fajar dan beberapa panitia yang membuat persoalan tersebut di tahun berikutnya jangan dipakai oleh dinas karena membuat masalah yang terjadi di Sub Rayon masing-masing.

Semoga Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan memanggil Ketua Panitia, Fajar dan Bendahara Panitia Ujian untuk memberikan keterangan terkait persoalan Honor Ujian.

Skrinews  (MR ) Yapen-Papua
« PREV
NEXT »