Waw..!! DAK Afirmasi 2018 ARU berujung Di Meja Penyidik


Aru,SkriNews-    kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK-Red) Tahun Anggaran 2018, bidang tranportasi sebesar Rp.15.594.000.000 kini berujung di meja penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Aru, pasalnya Anggaran tersebut diduga disalah gunakan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Dr Johan Gonga karena mengalihan fungsi dari bidang Transportasi menjadi pembangunan Infrastruktur. 

Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Aru, Moksen Sinamur saat dikonfirmasi SkriNews lewat Via Telepon (HP) 30/07/19. menjelaskan bahwa Anggaran DAK Afirmasi itu, bersumber dari Kementerian terkait untuk bidang Transportasi yang sesuai dengan prosedur Anggarannya mesti dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan setempat namun, lanjut Sinamur menjelaskan, Bupati selaku Kepala Daerah secara sepihak mengusulkan perubahan fungsi diKementerian, untuk dipindahkan Pengelolaan DAK T.A 2018 dari Dinas Perhubungan ke tangan Dinas Pekerja Umum PU, hal ini tentunya bersebrangan dengan Prosedur dan mekanisme Anggaran Birokrasi sendiri apalagi, lanjut Sinamur yang juga sebagai Alumni Kampus STIA Darul Rachman Tual ini, kebijakan itu di tempuh oleh Bupati setelah APBD Kabupaten Aru telah resmi di tetapkan oleh Dewan sehingga Bupati dinilai telah melakukan Kesalahan dalam mekanisme Anggaran . langkah yang ditempuh Bupati dikementereian terkait untuk pengalihan bentuk pekerjaan itu, berdasarkan surat Kementerian dinyatakan boleh namun, harus dibahas dan disetujui bersama DPRD setempat “ kalau hal itu terjadi pada perubahan Anggaran wajar saja tapi, kalau bergeser di APBD murni itu suatu kesalahan.  nah..!! Bupati kelirunya disitu “ ungkapnya tegas, karena DPRD selama ini hanya mengetahui anggaran  itu dikelolah oleh Dinas Perhubungan bukan di Dinas PU versi Bupati. 

Ditempat terpisah, Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Aru Abd Fata Pasoloh saat dikonfirmasi koran ini, menyebutkan Anggaran DAK itu, pada tahun 2018 masuk dalam batang tubuh APBD murni, saat DPRD lakukan penyusunan Anggaran dan hasilnya telah resmi di plot Dananya kedalam pengelolaan Dinas Perhubungan dan itu final, namun kami juga lanjut dia mengungkapkan, baru mengetahui bila Anggaran itu bermasalah setelah kami menjalani pemeriksaan dipolres dan diberikan oleh penyidik berupa Surat dari Kementrian desa  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dilayangkan oleh Bupati tertanggal 04 Januari 2018 yang intinya Bupati meminta kepada Kementerian untuk mengalihkan DAK Afirmasi bidang Transportasi tahun 2018 untuk Kabupaten Kepulauan Aru berupa pembangunan jembatan dan sejumlah item lainnya, beralih kegiatannya ke pembangunan jalan lingkar pulau Wamar Kec PP Aru. Ungkap Pasoloh.     

Saat ditanya oleh wartawan soal Anggaran DAK 2018 yang sudah melebar ke rana hukum Pasoloh menegaskan bahwa, hal itu merupakan kewenangan penyidik dalam mengungkap fakta dan kebenaran sebagai Anggota DPRD, kita tetap menghargai dan dorong penegakan hukumnya bila dalam proses penyelidikan penyidik berhasil mengkantongi unsur kelengkapan barang bukti yang cukup. maka, silakan ditingkatkan Kasusnya ke penyidikan agar masalah ini tidak menimbulkan polimik ditengah masyarakat.

Dari data yang berhasil dihimpun SkriNews disejumlah sumber membeberkan, anggaran DAK Afirmasi T.A 2018 telah di sepakati bersama untuk kegiatan : 1. Pembangunan darmaga rakyat di desa jerol Kec aru selatan senilai Rp 8. 864.300,300.     2. Pembangunan 1 unit tambatan parahu Desa langhalau senilai Rp. 1.400.000.000.    3. Pengadaan 2 unit mobil Pick up Desa longgar senilai Rp. 700.000.00.    4. Pengadaan 2 unit mobil pick up Desa meror senilai Rp. 700.000.000.     5 pengadaan 1 unit mobil Pick up Desa wokam senilai Rp. 350.000.000. dan dana penunjang senilai Rp.779.700.000   namun faktanya tercium adanya aroma Dugaan Korupsi yang merugikan Negara pada Anggaran DAK Afirmasi T.A 2018 sebesar Rp.15.594.000.000 itu, telah memelilit nama besar orang 01 Aru saat ini. Dan belakang diketahui sejumlah pihak telah jalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Aru untuk didalami Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Bersambung Edisi Berikut (Teja/Marvel/Conan)