BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI, MENJADI TREND TERKINI


Pati-Skrinews.
Entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, sejumlah proyek pembangunan fisik, tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang dikerjakan. Ada beberpa titik proyek pembangunan Drainase yang ada di Desa Sumur dan Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten  Pati.menurut keterangan dari salah satu mandor proyek berinisial S menjelaskan 27/8 /2019 bahwa yang pemenang lelang  adalah SN warga karaban Pati,bahkan pekerjaan yang di kerjakan mencapai 2 milyar lebih yang bersumber dari anggaran propinsi. yang  Hal ini bisa memicu berbagai elemen masyarakat mempertanyakan tugas dan fungsi serta peran pengawasan dari Instansi terkiat.
Masih perlu perhatian khusus bagi para pemangku kebijakan untuk mengenal lebih jauh tentang Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 15 Huruf D (pengelolaan dan  penggunaan  dana  yang  bersumber dari  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
    Melihat banyaknya peroyek atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, Tidak menggunakan papan proyek alias Proyek siluman.
"menambahkan, ia menduga pihak pemborong dan Instansi Terkiat sengaja seperti bermain pitak umpet dengan berbagai pihak. Mengacu undang undang keterbukaan informasi publik sangatlah jelas, akan tetapi para pengawas dan pihak kontraktor seperti ada kesan di abaikan dan tidak boleh untuk di ketahui   dari mana asal pembangunan proyek tersebut.Secara tidak langsung mereka sudah keluar dari RAB pekerjaan yang ada dan sudah membohongi masyarakat di tambah lagi rata rata pekerjaan yang dikerjakan asal asalan atau asal jadi,ujar Adi Jasmadi
dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyrakat merasa perihatin  Karena banyaknya proyek yang ada di wilayahnya tapi tidak menggunakan papan proyek.
“Saya menduga banyaknya pekerjaan yang tidak memasang papan proyek akan bermain curang dan pekerjaannya pun pasti tidak sesuai dengan RAB yang ada “ungkapnya  masyarakat agar saling mengawasi dan membantu pemerintah agar semua pekerjaan sesuai RAB.
“Saya berharap pihak pemerintah  harus ketat dalam memberikan proyek, agar di lapangan pekerjaannya rapih dan tidak asal jadi,”ungkapnya.
Adi jasmadi menambahkan, baginya pembangunan yang ada saat ini baik dari kecamatan maupun pemerintah pusat semuannya menggunakna uang rakyat jadi harus dipertanggung jawabkan baik secara moral ataupun secara hukum yang berlaku.
“Adi Jasmadi ketua LSM PEKNAS  warga desa sumur,  tak segan-segan melaporkan para pemborong yang terbukti nakal ke jalur hukum, karena merugikan uang rakyat dan negara,”tegasnya.
Jasmadi menghimbau kepada pemerintah, agar para pemborong yang nakal di blacklist nama perusahannya supaya tidak aktif di dunia pemborong.
“Saya harap pemerintah bertindak tegas dan memblacklis perusahaan yang nakal,”pungkasnya.(Toro)
« PREV
NEXT »