BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

RKPDES ATE DALO TERTUTUP UNTUK PUBLIK ,CAMAT KODI JADI PENOPANGNYA KEDES


 Kodi Ate Dalo,Skrinews.com

 Kepala Desa Ate Dalo Melkianus Longngo,Kecamatan Kodi  kabupaten Sumba barat daya,selama Menjabat sebagi Kades di Desa ate  dalo,tidak Pernah ada keterbukaan dalam pengelolaan Dana  Desa-Alokasi Dana desa,(ADD). PDA hal sesuai aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah Jelas,dimana di situ sudah Menegaskan Bahwa setiap  Masyarakat   baik secara perorangan Maupun Lewat Lembaga punya hak Untuk Memperoleh Infomasi 
Jadi Mekianus Longo, sebagai Kades Ate Dalo  masih  menggunakan Sifat Jamaan Orde Baru ungkap Masyarakat Desa ate Dalo ketika Mendatangi Media pada tanggal 16 Agustus 2019

 lagi-lagi disebut memberikan
informasi dan jawaban atas tudingan masyarakat secara tidak benar, atau
pembohongan kepada publik. Pasalnya, program desa yang dianggap sukses
dikerjakan dari tahun ke tahun tidak seperti apa yang disampaikannya.

Demikian pernyataan ini disampaikan kepala Dusun I, Martinus Rehi Katoda
setelah membaca berita yang dipublikasikan media ini dengan jawaban-jawaban
dari Kepala Desa terkait tudingannya tentang program desa dan penggunaan
anggaran di desa itu.

“Semua yang dikatakan oleh Kades Ate Dalo itu fiktif semua. Saya menuding
Kades Ate Dalo karena masyarakat tuntut tentang RKPDes dan APBDes tapi
selalu disembunyikan seperti  sebuah lembaran dokumen yang sakti dan kramat
baik bagi perangkat desa, BPD, LPM maupun masyarakat,” kata Martinus tapi Semua tuntutan bagi Teman -teman kagetnya Langsung dingin Karen di Fasilitasi Oleh Camta  Kodi Dominggus Dedi Kaka entah alasan Apa camat Kodi membungkam Tuntutan Masyarakat  ini yang perlu kami Pertanyakan Pada Media Skrinews ungkap masyarakat yang enggan Namanya di Publikasikan

Dikatakan Martinus bahwa di desa itu, seolah-olah ada perubahan nama dari
semua dokumen dan mata anggaran Seperti : RKPDES menjadi RKKDes yang sama
arti dengan ‘Rencana Kerja Kepala Desa’. Ada juga APBDES menjadi APBKades
yang sama arti dengan “Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepala Desa”.
Sedangkan ADD bukan Alokasi Dana Desa melainkan ATUR DIAM DIAM.

“Inilah perubahan-perubahan yang ada di desa kami. Tidak pernah ada
laporan-laporan pertanggung jawabannya setiap tahun. Kades kasih bantuan Masyarakat tanpa ada komnikasi  sebenarnya Kami Masyarakat Desa Ate Dalo harus tau Setiap Program yang luncur Posnya Berapa,kami tidak tau sama Sekali  tutupnya, atas Kedatangan Masyarakat Desa ate Dalo  media Skrinews Menelpon  MELKIANUS Longgo sebagai Kedes nomor  henpon Genggamnya tidak aktif,
 Sedangkan Camat Kodi yang di hubungi Lewat telponnya dia angkat HP ketika Media Memperkenalkan diri untuk   konfirmasi  tentang Perdamaian Kepala desa Ate Dalo Dengan Kepal Dusun ,tanpa ada Komentar Camat Langsung menekan Tombol hanya   karena tidak Mau di Konfirmasi.(Tibo skrinews).
« PREV
NEXT »