SATU PENGGALI TANAH TERTIMBUN GALIAN PASIR PUTIH DI SIMARASOK BASO



Skrinews Bukittinggi
Telah terjadi satu orang masyarakat tertimbun tanah galian pasir putih di Jorong Sungai Angek Nagari Simarasok Kec. Baso Kabupaten Agam pada hari Sabtu (31/8/2019) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana,SIK.MH melalui Kapolsek Baso IPTU Adrianto,SH mengatakan bahwa benar satu orang masyarakat tertimbun tanah galian pasir putih di Jorong Sungai Angek Nagari Simarasok Kec. Baso Kabupaten Agam pada hari Sabtu (31/8/2019) sekira pukul 13.00 Wib yang bernama Muslim (43 Tahun)
yang merupakan warga Jorong Sungai Angek Nagari Simarasok Kecamatan. Baso Kabupaten Agam.Kejadian berawal ketika korban Muslim( 43 Tahun) dan saksi  Syahridinal (43 Tahun)sedang membuat jalur pasir dengan ketinggian 4 (empat) meter dari permukaan tanah yang datar, kemudian saksi Muslim (36 Tahun) melihat ada pasir yang bergerak diketinggian lebih kurang 40 meter, lalu memberitahukan kepada korban dan korban sempat lari dan terjatuh kelubang galian dengan jalur berbeda akan tetapi pasir yang longsor tersebut jatuh kearah korban hingga korban tertimbun sedalam lebih kurang 1 (satu) meter, kemudian saksi Rainaldi (31 Tahun) berusaha untuk menolong namun pasir terus turun.

Kapolsek Baso menambahkan  dengan kejadian tersebut pekerja bersama masyarakat berupaya untuk menolong korban, setelah 15 (lima belas) menit kemudian barulah korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri, selanjutnya korban dilarikan ke UGD Puskesmas Baso dan setelah di periksa oleh petugas UGD Puskesmas Baso korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan saat ini korban sudah berada dirumah duka. demikian IPTU Adrianto,SH mengakhirinya ( MasY/Humasresbkt)     Hendra