BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

WaliKota Tual Sampaikan Nota Keuangan APBD 2018

Dok. Pembacaan Nota Keuangan LKPD Tahun  2018 Oleh Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag, M.Si.
Di Gedung DPRD Kota Tual


Tual,SkriNews-  Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag M.Si dalam sidang  Paripurna bersama DPRD Kota Tual selasa, 06/08/19.  menyampaikan secara Resmi tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, (LKPD-Red)  kepada DPRD Kota Tual sebagai implementasi dari Amanat pasal 320 UU no 23 tahun 2014.

Dalam paparannya, Rahayaan menyampaikan bahwa, laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah ditahun 2018 dianggarkan 1. sebesar Rp. 589.162.663.534.00 dengan Realisasi sebesar Rp. 589.336.239.356.21 atau 97,87% dari total pendapatan. 2.  Belanja Daerah, Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar, Rp.671.483.098.110.23 dengan Realisasi sebesar Rp.627.588.090.713.61 atau 93,46% dari total belanja dengan seluruh Rincian pelaksanaan dan penyerapan Keuangan Kota Tual tahun anggaran 2018 kemarin.       

Oleh karena nya, mendasari pasal 56 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara, Kata Rahayaan, bahwa laporan keuangan telah disampaikan Kepada Daerah kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-Red) paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan ditindak lanjuti kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah dipesiksa oleh BPK perwakilan Provinsi Maluku guna menjadi rujukan Rancangan Peraturan Keuangan Daerah dan pembahasan Laporan pertanggungjawaban atas penyerapan Anggaran Daerah tahun 2018 silam.     

lewat Nota Keuangan yang dibacakan langsung oleh WaliKota Tual dipaparkan, bahwa langkah ini merupakan sebuah tahapan normatif dimana sesuai prosedurnya telah mendapatkan Evaluasi dari Gubernur Maluku sehingga DPRD perlu lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan LKPD tahun 2018 untuk disetujui bersama agar di tetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Walikota Tual.  
(Fadli Rahabaf /Rahmat Fakoubun)

« PREV
NEXT »